Kejaksaan Tinggi Aceh Berkomitmen Usut Dugaan Korupsi di Unsyiah

Darni Daud (inilah.com)
Darni Daud (inilah.com)
Darni Daud (inilah.com)
Darni Daud (inilah.com)

Banda Aceh—Pihak Kejaksaan Tinggi Aceh komitmen mengusut dugaan korupsi dana bantuan umum berupa beasiswa guru terpencil dan program jalur pengembangan daerah dari pemerintah provinsi kepada Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.

“Dengan Bismillah, pengusutan kasus dugaan korupsi di Unsyiah itu terus berjalan. Saya juga tidak melihat siapapun pelakunya, tetap ditindak,” kata Kepala Kajati Aceh Teuku Syahrizal di Banda Aceh, Kamis (2/5).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi aliran dana beasiswa Unsyiah.

“Sejumlah orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan penyelidikan itu terus berkembang nantinya,” katanya menambahkan.

Kalau dalam proses penyelidikan nanti ada indikasi pidana, maka Kejati menjelaskan tetap dimintai pertanggungjawaban dari pelakunya.

“Kita tidak melihat siapa pelakunya. Yang kami lihat adalah perbuatannya melanggar hukum,” kata Teuku Syahrizal menjelaskan.

Sebelumnya, pihak Kajati Aceh menetapkan mantan Rektor Unsyiah Prof DR Darni Daud sebagai tersangka korupsi dana bantuan umum dari Pemprov Aceh kepada Unsyiah yang bersumber dari APBA 2009-2010 dengan nilai Rp31,579 miliar.

Selain itu juga ditetapkan dua tersangka lainnya yakni YA dan M dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dipihak lain, Syahrizal menegaskan, pihaknya prihatin dunia pendidikan sudah dimasuki dengan masalah korupsi, dan diharapkan kedepan tidak lagi terjadi penyelewengan keuangan negara di provinsi ini.

“Kami lagi pendalaman untuk persiapan pemberkasan hasil dari penyelidikan dugaan kasus korupsi di Unsyiah itu,” kata dia menambahkan.[ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

konferensi pers di Dinkes Aceh soal vaksinasi di Aceh
Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif, didampingi Kabag Humas dan Media Massa, Dedy Andrian serta Jubir Pemerintah Aceh, Wiratmadinata memberikan keterangan saat konferensi pers, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Aceh di Kantor Dinkes Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/1/2021). (Foto/Humas)

Besok, Pemerintah Aceh Lakukan Vaksinasi Covid-19

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”
Mahasiswa yang mengatasnamakan diri gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) melakukan aksi demo di gedung DPR Aceh.pikiranmerdeka.co/ALI)

Tolak UU MD3, Mahasiswa Sebut Dewan “Babu”

IMG 20201222 WA0008
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin saat bersilaturrahmi dengan Persatuan Masyarakat Aceh (Permasa) di Riau, Selasa (22/12/2020) di Raja Coffee, Pekanbaru. (Foto/Humas)

Perantau Aceh Diajak Promosikan Wisata dan Kopi