Kegiatan LSM Asing di Aceh Sudah Meresahkan Umat Islam

Kegiatan LSM Asing di Aceh Sudah Meresahkan Umat Islam
Kegiatan LSM Asing di Aceh Sudah Meresahkan Umat Islam

Banda Aceh—Para mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi dan menindak tegas lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing yang membawa misi pendangkalan akidah di Aceh.

Desakan yang disampaikan melalui suatu aksi unjuk rasa di lingkungan Kantor Gubernur Aceh itu sehubungan ditemukannya beberapa indikasi adanya misi terselubung NGO-NGO asing yang beraktivitas di Aceh Barat dan beberapa kabupaten/kota.

Mereka membawa sejumlah poster dan selebaran yang berisi pernyataan sikap dan tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya tentang kiprah LSM yang meresahkan. “Kegiatan LSM asing di Aceh sudah begitu meresahkan. Kami minta pemerintah bersikap tegas. Jangan biarkan akidah masyarakat Aceh dipengaruhi ajaran-ajaran sesat,” kata Koordinator Aksi, Umar Banta Ali.

Sebelumnya memang ditemukan adanya NGO (LSM asing) di Aceh Barat yang diduga menjalankan misi terselubung di balik pengajaran bahasa Inggris bagi anak sekolah. Dan, itu sangat meresahkan masyarakat.

Persoalan keagamaan di Aceh bukan hanya “serangan” pendangkalan akidah dari luar, tapi juga di dalam banyak masalah. Buktinya, saat ini, ada 27 aliran kepercayaan dicurigai melakukan aktivitas pendangkalan akidah. Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Aceh di bawah kendali Kajati Aceh, TM Syahrizal SH sedang melakukan pengawasan terhadap aliran tersebut secara saksama.

Aliran yang mencurigakan tersebut masih berkembang dalam kelompok-kelompok kecil di tengah masyarakat. “Kalau kita temukan ada anggotanya dan terbukti aktivitasnya mencurigakan kita akan berupaya untuk mengembalikan mereka ke jalan yang benar,” kata TM Syahrizal.

Tim Pakem ini ternyata tak bisa bekerja sendiri. Mereka juga berharap partisipasi masyarakat. Karenanya, masyarakat diimbau ikut mengawasinya. “Cuma saja, bila menemukan adanya aliran yang mencurigakan supaya tidak terus melakukan tindakan main hakim sendiri. Tapi, laporkan ke aparat desa.”

Ya, pertama kita ingin mengatakan bahwa selama ini kita di Aceh memang kurang serius mengawasi aktivitas LSM asing. Terutama misi-misi terselubung yang mereka jalankan di tengah masyarakat. Mereka memang sengaja mengambil kawasan pinggiran sebagai daerah sasaran aktivitasnya. Maka ini perlu diwaspadai.

Kemudian, kegiatan membentengi pendangkalan akidah ini harus dilakukan secara terus-menerus melalui gerakan khusus. Dan, kita sangat mendukung program Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sedang melakukan sosialiasi antisipasi pendangkalan akidah di beberapa daerah. Semoga kegiatan seperti ini jangan dikendurkan. Justru harus dikencangkan.[kiblatindonesia]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait