PM, IDI – Warga Desa Ketapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, berhasil menciduk pemuda asal Medan, Sumatera Utara, di rumah janda beranak tiga di desa tersebut, Rabu 6 Januari 2015.
Pasangan yang sedang dimabuk cinta tersebut, kemudian diserahkan warga diserahkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.
Dari Informasi yang diperoleh dari Kantor Satpol PP/ WH Aceh Timur menyebutkan, pada Rabu (6/1) sekira pukul 19.30 Wib, pasangan tersebut, AY (31), janda anak tiga warga Desa Ketapang Mameh, Idi Rayeuk dan MD (23), jejaka warga Mandala Medan Sumatera Utara, diciduk warga setempat. Sebab, pasangan tersebut kedapatan sedang bermesum di rumah tersebut. Kedua mereka kini dalam proses di Kantor Satpol PP/WH tersebut untuk dinikahkan.
Keuchik Ketapang Mameh, Juli Fuadi, kepada wartawan membenarkan, warganya telah mengamankan pasangan khalwat tersebut. Dikatakannya, warga telah mengintai sejak malam Sabtu lalu. Sebab, pemuda asal Medan yang hari-hari bekerja sebagai buruh itu, sering bertandang ke rumah janda AY.
Akhirnya, kata dia, kemarin malam masyarakat mengamankan mereka. Kepada aparat desa, pasangan tersebut mengaku telah melakukan hubungan intim sekali.
Menurut Juli Fuadi, untuk proses selanjutnya pihak aparatur desa pada malam itu juga menyerahkan pasangan khalwat itu ke kantor Satpol PP/WH Aceh Timur. Dengan begitu, dia berharap, jangan ada kelompok yang mengklaim Desa Ketapang Mameh banyak maksiat di pantai. “Kami tidak akan membiarkan adanya maksiat di kampung kita. Jangankan di pantai, di rumah saja kita tangkap,” tegas Juli Fuadi.
Kepala Satpol PP/WH Aceh Timur, Adlinsyah, melalui Kabid WH, Muzakir, SHI, kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menikahkan pasangan tersebut di kantor WH. Kedua pelaku khalwat tersebut, kata dia, juga telah setuju untuk menikah dan melanjutkan ke jenjang berumah tangga. “Kita tinggal memanggil keluarga perempuan, untuk acara pernikahan pasangan itu,” demikian sebut Muzakir. [PM007]
Belum ada komentar