Kecewa Terhadap PT Medco, Warga Demo DPRK Aceh Timur

Kecewa Terhadap PT Medco, Warga Demo DPRK Aceh Timur
Kecewa Terhadap PT Medco, Warga Demo DPRK Aceh Timur

PM, IDI — Ratusan warga Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, berunjukrasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur, Rabu (12/4/2017). Aksi ini dipicu kekecewaan mereka terhadap PT Medco Medco E&P Malaka.

Warga kesal karena tidak diberikan peluang bekerja di perusahaan yang telah beroperasi selama tiga tahun tersebut. “Kami meminta PT Medco untuk menerima warga Gampong Tanoh Anoe bekerja baik itu sebagai office boy, cleaning service, security maupun driver,” ujar koordinator aksi, Asril Ibrahim.

Selama beroperasi, kata Asril, perusahaan penambang minyak bumi dan gas tersebut hanya mempekerjakan karyawan dari luar daerah. Sebelumnya, kata dia, perusahaan berjanji mengutamakan peluang kerja bagi warga setempat. “Kami menuntut adanya tenaga kerja dari masyarakat gampong kami melalui mekanisme perangkat gampong,” sebutnya.

Dalam orasinya, Asril juga menuntut adanya kepedulian sosial dari perusahaan dalam pembangunan gampong baik sarana maupun prasarana. Medco juga dimintanya berpartisipasi dalam memajukan ekonomi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan gampong.

Demo tersebut turut didukung oleh Forum Pembela Rakyat Miskin, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh dan Civil Society Center. Demonstrasi berakhir setelah DPRK Aceh Timur berjanji memfasilitasi perwakilan dari warga Tanoh Anoe untuk membahas solusi dari tuntutan warga.

PT Medco E & P Malaka merupakan perusahaan eksplorasi minyak dan gas di Aceh. Medco memiliki wilayah konsesi pertambangan migas mencakup 15 kecamatan dari 24 kecamatan di Aceh Timur. Dari 15 kecamatan itu, sebagian besar wilayah subsektor migas berada di dalam wilayah konsesi PT Medco E&P Malaka, yang disebut Blok A. (*/gmz)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pajak Penghasilan di Aceh Harus Diperkecil
Iskandar -Sarong- anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur. Iskandar Ishak.

Pajak Penghasilan di Aceh Harus Diperkecil