Kebijakan Pemerintah Menaikkan HET LPG 3 Kg Dikritik

Kebijakan Pemerintah Menaikkan HET LPG 3 Kg Dikritik
FOTO : Internet

PM, TAPAKTUAN – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Aceh Selatan, menyesalkan kebijakan Pemerintah Aceh dan Pemkab setempat menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG bersubsidi kemasan tabung 3 Kg mencapai Rp 23.000/tabung.

Pasalnya, kebijakan itu diambil saat kondisi perekonomian masyarakat Aceh khususnya Aceh Selatan sedang sulit.

“Kami menilai kebijakan pemerintah menaikkan HET LPG 3 Kg mencapai Rp 23.000/tabung belum tepat. Apalagi kondisi perekonomian masyarakat Aceh khususnya Aceh Selatan sekarang ini sedang sulit,” kata sekretaris IMM Aceh Selatan, Zulfandi SH kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (17/10).

Baca: HET LPG 3 Kg di Aceh Selatan Naik Jadi Rp 23.000

“Dengan matinya mayoritas perkebunan pala di daerah ini telah mengakibatkan perekonomian masyarakat anjlok drastis. Nah, disaat perekonomian sedang morit-marit, seharusnya pemerintah tidak mengambil kebijakan menaikkan HET LPG 3 Kg. Sebab kebijakan tersebut justru makin memberatkan beban hidup mereka,” sesalnya.

Selain masalah anjlok perekonomian masyarakat, sambung Zulfandi, kenaikan HET LPG 3 Kg juga tidak didukung dengan ketersediaan tabung gas bersubsidi kemasaran 3 Kg dipasaran. Pihaknya memprediksi bahwa, persoalan kelangkaan dan melonjaknya harga gas dipasaran akan bertambah parah nantinya pasca pemberlakuan HET terbaru tersebut.

“Logikanya adalah, disaat HET sebesar Rp 20.500/tabung saja, keberadaan gas di pasaran sering langka disertai harga yang mencapai Rp 28.000 – Rp 30.000/tabung. Dengan HET telah naik mencapai Rp 23.000/tabung, kami memprediksi disaat ketersediaan gas langka di pasaran maka harganya bisa mencapai Rp 35.000-Rp 40.000/tabung,” ungkap dia.

Karena itu, Zulfandi meminta kepada Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Selatan segera mengusulkan kepada PT Pertamina agar kebijakan kenaikan HET di kaji dan di evaluasi kembali secara lebih cermat.

Jikapun HET LPG 3 Kg harus dinaikkan, maka pihaknya mengusulkan kepada pemerintah khususnya PT Pertamina agar menata kembali sistem penyaluran gas ditengah-tengah masyarakat.

“Intinya bahwa, kenaikan HET ini baru bisa diterima oleh masyarakat jika pemerintah mampu mengontrol secara ketat harga penjualan LPG di lapangan tidak melampaui HET, apalagi jauh melambung tinggi dari harga yang telah ditetapkan. Kemudian ketersediaan gas di pasaran harus lebih terjamin, sehingga tidak ada lagi persoalan kelangkaan gas yang dialamai masyarakat,” pintanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait