KBRI: Tiga Wartawan Ditangkap Polisi Malaysia Karena Peliputan Ilegal

KBRI: Tiga Wartawan Ditangkap Polisi Malaysia Karena Peliputan Ilegal
KBRI: Tiga Wartawan Ditangkap Polisi Malaysia Karena Peliputan Ilegal

Jakarta—Tiga wartawan Indonesia yang sedang melakukan peliputan terkait kasus penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi Malaysia, meski akhirnya dilepaskan. Ketiga wartawan itu ditangkap karena tidak memiliki izin peliputan di negara jiran.

“Iya, kami sudah mendapatkan informasinya. Mereka ditangkap karena melakukan peliputan tanpa izin. Di mana-mana wartawan Indonesia yang akan melakukan peliputan ke negara lain ya harus mendapat izin dari negara bersangkutan,” ujar Minister Cousellor Pensosbud KBRI di Malaysia, Suryana Sastradiredja, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/5).

Suryana menjelaskan secara prosedur setiap wartawan Indonesia yang akan melakukan tugas peliputan ke Malaysia, harus mendapatkan izin dari perwakilan negara bersangkutan di Jakarta. Dari informasi yang diperolehnya, lanjut Suryana, ketiga wartawan itu tidak meminta visa jurnalis kepada Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.

“Jadi bisa dimaklumi jika ditangkap. Tapi tim kami sekarang sedang menuju ke sana untuk melakukan penyelamatan. Tim terdiri dari atase polri di KBRI dan konsuler,” tuturnya.

Tiga wartawan itu adalah Ilham Khoiri dari Kompas, Zen Teguh Triwibowo (Sindo) dan Muhammad Fauzi (Media Indonesia). Ketiga sedang melakukan peliputan di daerah Port Dickson, Malaysia. Di daerah tersebut, mereka berencana mewancarai warga yang tinggal di sekitar lokasi terjadinya penembakan terhadap tiga TKI asal NTB. Setelah sempat dimintai keterangan, ketiganya dilepaskan oleh pihak kepolisian setempat.[dtc]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait