PM, Meulaboh – Sejumlah warga Gampong Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (27/09) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh.
Kedatangan warga tersebut, untuk mengawal proses persidangan terhadap Wakil Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan, dalam kasus dugaan penyerobotan lahan milik masyarakat. Selain mengawal proses persidangan, warga juga melakukan orasi di depan gedung PN Meulaboh.
Elmeidi, salah satu warga yang ikut mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan hingga pengadilan melakukan vonis terhadap kasus tersebut.
“Selama ini warga telah berulang kali meminta kepada Samsuardi untuk mengembalikan tanah yang dituding telah diserobot, namun hal itu tidak pernah diperdulikannya,” ujar Elmeidi.
Sementara itu, sidang perkara kasus dugaan penyerobotan lahan perkebunan sawit milik 34 warga dengan luas lahan 70 hektare di kawasan di Pulo Ie, kali ini dengan agenda pembelaan dari terdakwa Samsuardi dan jawaban Jaksa Penuntut Umum.()
Warga pulo ie menuntut juraganatas atas perampasan tanah milik warga pulo ie