Kautsar Sebut YARA Sebagai Pengkhianat Rakyat Aceh

Kautsar Sebut YARA Sebagai Pengkhianat Rakyat Aceh
Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, S.Hi.

PM,BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA menilai gugatan yang dilayangkan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait salah satu pasal dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA)  adalah bentuk pengkhianatan kepada raktayr Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PA, Kautsar, S. Hi di depan wartawan saat mengadakan konferensi pers di Keude Kupi Rumoh Aceh, Lingke, abu, (28/10/25).

“Yang menggugat (UUPA) ini adalah penkhianat rakyat Aceh,” tegas  Kautsar.

Menurut Kautsar, Meskipun YARA sebagai pihak penggugat hanya menggugat satu poin saja dalam UUPA, namun saat hakim menilai bahwa secara keseluruhan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang UUPA ini bertentangan dengan UUD 1945, maka keseluruh nanti bisa di batalkan.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita,” ujarnya lagi.

Baca juga: YARA: Kami Perjuangkan Keadilan Rakyat Aceh Bukan Kewenangannya

Kautsar menambahkan pihaknya yakin, bahwa UUPA tidak bertentengan dengan UUD 1945, karena memiliki kekhususan tersendiri seperti pada beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Jogja, Jakarta, Papua.

“Aceh juga punya kekhususan tersendiri, seluruh produk hukum dalam bentuk PP yang terkait dengan administrasi di setiap provinsi di Indonesia, itu dijamin oleh UUD 1945 tentang kekhususan itu sendiri,” terang Kautsar.

Kautsar mengaku di telpon dan mendapat perintah lansung dari Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf untuk memperjuangkan UUPA ini. “Karena UUPA ini, sesuatu yang memang harus di pertahankan antara hidup dan mati,” katanya.

[PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Berdialog dengan Allah SWT
Berdialog dengan Allah SWT

Berdialog dengan Allah SWT

IMG 20201109 WA0020
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2020-2024 serta Keanggotaan Baitul Mal Aceh Periode 2020-2025 di Anjong Monmata, Banda Aceh, Senin, (9/11/2020). (Foto/Humas)

Baitul Mal Perlu Lebih Selektif Salurkan Bantuan Masyarakat