PM, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin malam (16/12/2024). Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/12). Tessa menambahkan bahwa informasi lebih rinci mengenai hasil penggeledahan masih dalam proses penyusunan dan akan segera dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan kegiatan tersebut. “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.
Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif. “BI akan mendukung penuh upaya penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, telah mengungkap adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada tahun 2023,” ujar Asep di Bogor pada Jumat (13/9).
Penggeledahan ini menandai langkah serius KPK dalam mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial. KPK terus mengupayakan pengumpulan bukti demi menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
Belum ada komentar