Kasus Korupsi Beasiswa, 16 Anggota DPRA Telah Diperiksa

Mapolda Aceh
Mapolda Aceh. (Foto/Ist)

*Masuk Tahap Penyidikan

PM, Banda Aceh – Pengusutan kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017 silam, hingga kini masih bergulir. Sejauh ini, Polda Aceh telah memeriksa sedikitnya 16 anggota DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangan.

“Sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada awak media, Minggu lalu (10/1/2021).

Selain itu juga, penyidik juga telah meminta keterangan dari 483 mahasiswa penerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Aceh itu. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini, lantaran polisi masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan kerugian negara.

“Kita juga masih menunggu keterangan ahli, yakni auditor untuk penghitungan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya lagi.

Seperti diketahui, di tahun anggaran 2017 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh memiliki anggaran untuk beasiswa dengan pagu anggaran Rp 22,3 miliar. Beasiswa itu diplot oleh sejumlah anggota DPR Aceh.

Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggarannya kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp 19,8 miliar. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240902 193016
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau persiapan opening ceremony PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Senin, (2/9/2024). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Sidak SHB, Pj Gubernur Safrizal Pantau Persiapan Opening Ceremony PON XXI Aceh-Sumut