PM, BLANGKEJEREN – Aparat kepolisian Kabupaten Gayo Lues (Galus) menuding masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatan Pining banyak yang menanam ganja. Hal itu didasari setelah dua warga Pasir Putih ditangkap Kapolsek Putri Betung saat hendak menyelundupkan ganja ke Medan.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Iptu Agam S yang mendampingi Kapolres AKBP Bhakti E Nurmansyah dan Wakapolres Kompol Suprapto S.Sos Senin (9/11) saat mengelar konferensi pers mengatakan, saat ini ada 30 persen warga Pasir putih yang menanam ganja untuk menghidupi keluarganya.
“Sabirin yang merupakan mahasiswa dan Samsul Bahri warga Pasir Putih ini mengaku mendapatkan ganja itu dari kebunya sendiri untuk dibawa ke Medan. Bahkan hampir dua bulan sekali datang ke Gayo Lues dan membawanya dengan mengendarai sepeda motor,” terangnya.
Setelah diselidiki Polisi kepada kedua tersangka itu, akhirnya diakui bahwa barang haram itu sengaja dibawanya dari kampung untuk dijual ke Medan. Uang hasil penjualan itu digunakan untuk tambahan jajannya saat masuk kuliah.
“Kata Pelaku, kalau di Pasir Putih hanya Rp 100 ribu per Kg, tetapi setelah sampai ke Medan bisa mencapai Rp 800 ribu,” jelas Agam.
Atas perbuatannya, sepeda motor, HP beserta dompet terpaksa disita untuk dijadikan barang bukti dengan tuduhan hendak menyelundupkan ganja 2 Kg.
[PM006]
Belum ada komentar