Karena Dianiaya, Nenek Ini Polisikan Tetangganya

Karena Dianiaya, Nenek Ini Polisikan Tetangganya
Karena Dianiaya, Nenek Ini Polisikan Tetangganya

PM, Pidie – Tak terima karena dianiaya, seorang nenek bernama Halimah (80), warga gampong Daboih, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, melaporkan tetangganya sendiri ke Polisi.

Kapolsek Glumpang Baro Iptu Syahril Batubara mengatakan, dugaan penganiayaan itu dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Glumpang Baro, Rabu (18/10), kemarin.

Disebutkan, kejadian tersebut bermula saat Halimah sedang memasak nasi di dapurnya sambil memotong kayu bakar dengan menggunakan sebilah parang. Tiba–tiba, kata Syahril, datang pelaku HM bersama adik kandungnya AS yang merupakan tetangga orban ke rumah Nek Halimah dan terjadi cek cok mulut.

“Tak puas dengan cek cok mulut, HM menjambak rambut Halimah hingga ia tersungkur ke tanah, lalu adik kandung pelaku menginjak punggung dan leher sebelah kiri korban sambil berusaha mengambil sebilah parang yang dipegang oleh korban dengan cara menariknya,” terang Kapolsek.

Usaha AS tak berhasil melepaskan parang tersebut dari tangan sang nenek. Kemudian HM pun mengigit lengan sebelah kiri korban sehingga parang tersebut terlepas dari tangan korban.

“Selang beberapa menit, tiba Tgk Nurdin (tetangga) korban dan meleraikan kejadian tersebut,” tambahnya.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani di Mapolsek Glumpang Baro, untuk korban beserta pelaku telah di periksa di Mapolsek Glumpang Baro untuk dimintai keterangan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait