“Negeri kita tidak punya kuasa. Kalau kita tangkap orang, pasti kita ditangkap otoritas,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Badrodin mengatakan, perlu adanya kerja sama dengan interpol untuk mencari Riza Chalid. Namun, hingga saat ini, belum ada rencana memboyong pengusaha yang memiliki taman bermain Kidzania itu.
“Belum ada (rencana) karena permintaan itu belum ada,” kata Badrodin.
Polri, lanjut dia, tidak akan bergerak duluan jika Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang merasa dirugikan tidak melapor.
Rencananya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hendak menghadirkan Riza Chalid dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR RI Setya Novanto bersamaan dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, Kamis (3/12/2015).
Namun, Sekretariat MKD ternyata belum mengirimkan surat pemanggilan terhadap Riza Chalid karena tidak memiliki alamat pastinya.
Baru diketahui kemudian, Riza ternyata sudah bertolak ke luar negeri.
MKD berencana meminta kepolisian untuk menjemput Riza supaya bisa dihadirkan dalam persidangan MKD. Namun, hingga kini, surat permintaan itu belum dikirimkan ke Polri.
Belum ada komentar