Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Rencong 2016

Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Rencong 2016
Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Rencong 2016

PM, TAPAKTUAN—Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK memimpin apel gelar pasukan operasi simpatik rencong 2016 yang berlangsung di halaman Mapolres setempat, Selasa (1/3). Kegiatan ini diikuti pejabat Forkopimda, Kepala SKPK terkait, serta puluhan anggota Polri, petugas Dinas Perhubungan dan anggota Sub Den Pom TNI.

Dalam upacara itu, Kapolres Aceh Selatan menyematkan pita secara simbolis kepada perwakilan anggota Polantas, petugas Dinas Perhubungan dan anggota Subden POM, sebagai tanda telah dimulainya operasi simpatik rencong 2016.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK yang membacakan amanat tertulis Kepala Korp Lalulintas Mabes Polri Irjen Pol Condro Kirono menyatakan, operasi tersebut akan berlangsung selama 21 hari yang dimulai 1 sampai 21 Maret 2016.

Sasaran utama digelarnya operasi simpatik rencong 2016 adalah penegakan aturan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) sehingga program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kawasan tersebut benar-benar terwujud.

“Khusus dalam Kota Tapaktuan, Jalan T Ben Mahmud mulai Simpang Terapung hingga depan SMAN 2 telah ditetapkan sebagai KTL. Jadi operasi simpatik rencong 2016 di Aceh Selatan akan difokuskan di kawasan tersebut,” papar Achmadi.

Didampingi Kasat Lantas AKP Iwan Haji SPdi, Kapolres Aceh Selatan menerangkan, di kawasan Jalan T Ben Mahmud yang telah ditetapkan sebagai KTL tersebut telah didirikan Pos Lantas serta dipasang rambu-rambu lalu lintas.

“Setiap pengendara kendaraan yang melintasi ruas jalan tersebut, harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, termasuk harus memakai helm dan juga harus melengkapi seluruh kelengkapan assesoris kendaraan bermotor seperti  spion, knalpot dan ban standar serta spesifikasi teknis lainnya,” sebut Kapolres.

Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Iwan Haji SPdi menambahkan, kawasan tertib lalulintas tersebut merupakan kawasan percontohan tertib berlalu lintas di Aceh Selatan. Karena itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan agar mematuhi rambu-rambu lalulintas serta melengkapi seluruh surat-surat kendaraan bermotor saat melintasi kawasan itu.[PM002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait