PM, Banda Aceh – Nama Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, tengah menjadi sorotan publik setelah diperiksa oleh Polda Aceh terkait dugaan pungutan liar (pungli). Ia diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang disebut-sebut bernilai hingga puluhan miliar rupiah.
Tak hanya itu, harta kekayaan AKBP Jatmiko juga ikut diperbincangkan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp1,2 miliar.
Rincian Harta Kapolres Bireuen
Mengacu pada data LHKPN, kekayaan AKBP Jatmiko terdiri dari berbagai aset, di antaranya:
- Tanah dan bangunan senilai Rp800 juta
- Kendaraan dan harta bergerak lainnya senilai Rp439 juta
Kekayaan ini menjadi sorotan seiring dengan dugaan keterlibatan AKBP Jatmiko dalam kasus pungli yang kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Istri Kapolres Diduga Ikut Terlibat
Tak hanya Jatmiko, istrinya juga disebut-sebut ikut terseret dalam kasus ini. Beredar informasi bahwa istri Kapolres berperan dalam mengelola uang hasil pungli.
Salah satu unggahan akun X @TukangBedah00 menyebut bahwa AKBP Jatmiko diduga terlibat dalam 39 kasus, termasuk pungli dan praktik bekingan.
“Bahkan semua uang di Polres dikuasai oleh istrinya,” tulis akun tersebut.
Polda Aceh: Investigasi Akan Transparan
Polda Aceh menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Jatmiko dan istrinya masih berlangsung, dan pihaknya akan melakukan investigasi secara objektif dan transparan.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyalahgunaan jabatan di tubuh kepolisian.
“Kami meminta masyarakat menunggu hasil resmi investigasi dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujar Joko.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Polda Aceh berjanji akan mengusut dugaan pungli ini secara tuntas.
Belum ada komentar