Kapolres Bireuen Diduga Terlibat Pungli, GeRAK Minta Tindakan Tegas

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir. Foto: AJNN
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir. Foto: AJNN

PM, Bireun – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Bireuen meminta Polda Aceh mengusut tuntas dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menyeret Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya. Kasus ini tengah dalam penyelidikan oleh Propam Polda Aceh.

“Kami sangat prihatin dengan laporan bahwa keduanya sedang diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam 38 kasus korupsi dan pungli di Polres Bireuen,” ujar Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, kasus ini menjadi tamparan bagi institusi kepolisian di Bireuen, yang seharusnya berperan sebagai penegak hukum dan pemberantas korupsi. Ia mendesak Polda Aceh untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

“Proses hukum yang adil dan tanpa tekanan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian, khususnya di Bireuen,” tambahnya.

GeRAK juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Murni mengajak masyarakat untuk aktif mengawal perkembangan kasus ini serta melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di lingkungan Polres Bireuen.

“Korupsi adalah musuh bersama, dan kita tidak boleh lelah memeranginya,” tegasnya.

Sejauh ini, Polda Aceh belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait