PM, Bandung – Polisi memastikan bocah dalam video porno dengan perempuan dewasa merupakan korban. Anak di bawah umur tersebut dipaksa untuk beradegan mesum.
Baca: Viral, Video Mesum Anak Kecil dan Wanita Dewasa Beredar di Medsos
Ketiga bocah yang jadi korban yakni berinisial DN (9), RD (9) dan SP (11). Ketiganya terlibat dalam dua video porno buatan Muhamad Faisal Akbar yang tersebar di media sosial (medsos).
“Jadi anaknya ini sebagai korban,” ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1) seperti dilansir detikcom.
Dalam dua video yang tersebar itu, ada tiga orang bocah yang terlibat. Dalam video di hotel tak berbalkon, dua bocah inisial DN dan SP beradegan mesum dengan perempuan dewasa A alias Intan.
Menurut Agung, bocah SP ikut di tengah-tengah proses pembuatan film porno saat Intan beradegan dengan DN. SP yang merupakan teman dekat DN, didatangkan ibu DN berinisial S lantaran DN menangis enggan perbuatannya direkam.
“Ibunya diminta oleh pelaku untuk mencari teman dekatnya. Ini supaya si anak (DN) mau melanjutkan pembuatan video,” ujar Agung.
Sementara di video lainnya, satu orang bocah RD beradegan intim layaknya suami istri dengan IO alias Imel.
“Ini sangat miris. Apalagi usia anak itu usianya masih di bawah umur,” kata Agung.
Selain itu, Agung mengatakan ketiga bocah tersebut diduga merupakan anak jalanan. Setiap harinya mereka berada di suatu titik di kawasan Kota Bandung.
“Kalau konteks anak jalanan yang tidak punya orang tua dia bukan, karena punya orang tua. Kalau anak yang sering di jalan mungkin iya. Malah ada salah satu anak yang memang putus sekolah,” tutur Agung.(detikcom)
Belum ada komentar