PM, Lhoksukon—Kapal Marisa milik Pemkab Aceh Utara keropos karena terdampar di perairan Pulau Banyak Barat, Singkil, sejak 24 September 2010. Akibatnya, Pemkab Aceh Utara rugi Rp5 miliar.
Ketua Tim Penyelamatan Aset Kapal Marisa Azhari Cage pada wartawan, Selasa (8/5), mengatakan, seluruh anggota tim penyelamat kapal Marisa dibantu Tim SAR Aceh Utara, sudah bergerak ke perairan Singkil sejak Kamis (3/5) lalu untuk melakukan pencarian.
“Pada Sabtu (5/7) sore, tim kami dan tim teknis khusus perkapalan berhasil menemukan Kapal Marisa yang terdampar di perairan Pulau Singkil,” sebut Azhari Cagee.
Ia menyebutkan, kondisi kapal yang dibeli Rp5 M oleh Pemkab Aceh Utara pada 2009 itu dibiarkan terbengkalai di perairan Pulau Banyak.
“Kondisi fisik kapal sudah rusak total dan banyak yang sudah keropos, terutama bagian lumbung kapal sudah berlubang. Kalau kondisi sudah seperti itu, kita tidak mungkin dipertahankan karena tidak layak pakai laki,” terang Ketua Anggaran di DPRK Aceh Utara itu.
Katanya, setelah berunding dengan anggota Tim Penyelamat Kapal Marisa, kemungkinan besar kapal tersebut akan dilelang.
Ia juga menerangkan, semenjak kapal ditemukan telantar di perairan Singkil, Pemkab sudah menggelontorkan Rp1 M, termasuk untuk perbaikan kapal,” kata Azhari.[csf/wal]
Belum ada komentar