Kapal Pesiar Asing Masuk Tanpa Izin ke Perairan Aceh Besar

WhatsApp Image 2021 02 08 at 19 31 42 1
Kapal pesiar asing La Datcha George Town, milik Rusia yang berada di perairan Aceh Besar. (Dok. Ist)

PM, Banda Aceh – Tim Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pengecekan kapal asing  La Datcha George Town, milik Rusia yang berada di perairan Aceh Besar, Senin (8/2/2021).

Polda Aceh dalam hal ini bekerja sama dengan dengan tim gabungan lainnya dari TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Imigrasi, Personel Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan Badan Intelijen Negara.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam siaran persnya mengatakan, kapal yang berada di perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 kru dari Maladewa menuju Singapura.

“Sementara identitas kapal asing itu merupakan dari perusahaan kapal Damen Shipyards,” kata Winardy. Ia juga merincikan tipe kapal tersebut, yakni Kapal Commercial Vessel, Nomor pembuatan: 144 IN 2020 George Town, Nomor Seri Kapal: 749575, Panjang: 76.98, Tinggi: 14.00, dan Lebar: 6.55.

Sejak Jumat lalu (5/2/2021), pihaknya telah menerima informasi dari Polres Aceh Besar, bahwa kapal pesiar itu tengah melego jangkar di perairan sekitar Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar.

Ditpolairud Polda Aceh usai menerima info tersebut berkoordinasi dengan Kanwil Imigrasi Banda Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh dan Karantina Kesehatan Provinsi Aceh untuk menanyakan apakah kapal asing tersebut telah melaporkan kedatangannya di teritorial Indonesia.

“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, kapal pesiar asing La Datcha belum melaporkan kedatangannya di wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Aceh,” kata Winardy.

Ia juga menambahkan, hasil pengecekan, kapal La Datcha tidak menghidupkan Automatic Identification System dan tidak menjawab panggilan radio. Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, kapal tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran dengan lego jangkar di wilayah teritorial Indonesia tanpa izin.

Bakal Ditarik ke Pangkalan Lanal Sabang

Alexander Baronjan selaku nahkoda Kapal La Datcha, mengaku kapal tersebut berangkat dari Maladewa menuju Singapura, sehingga singgah di perairan Pulo Rusa sejak tanggal 4 Februari 2021.

“Namun untuk melanjutkan perjalanan ke Singapore belum dapat ditentukan jadwal berangkatnya,” ucap Kabid Humas.

Baronjan juga mengakui sistem identifikasi otomatis tidak dapat menyala karena generator sedang tidak stabil. Para kru kapal La Datcha George Town lantas bersedia untuk diperiksa dan melengkapi semua administrasi yang dibutuhkan.

“Sehingga bersedia menuju ke perairan Ulee Lheue Kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi lebih lanjut,” lanjut Winardy.

Para kru juga akan dites Swab PCR oleh Kapal Angkatan Laut Iboih di Pelabuhan Ulee Lheue. Setelah itu kapal pesiar itu akan ditarik ke Pangkalan Lanal Sabang.

“Untuk rencana lebih lanjut, akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait penanganan Kapal Pesiar La Datcha,” tutup Winardy. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ibu PKK Aceh di Pusong
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, melakukan Pembinaan dan Penilaian Gampong Mawaddah Warahmah (Gammawar), di Gampong Pusong Baro Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Sabtu, (5/10/2024). (Biro Adpim).

Istri Nelayan Pusong Curhat ke Istri Pj Gubernur