Kapal Penangkap Ikan Sri Lanka Terdampar di Aceh

Kapal Penangkap Ikan Sri Lanka Terdampar di Aceh
Warga memperhatikan kapal ikan dari Sri Lanka, di kawasan hutan bakau, Gampong Deah Glumpang, Banda Aceh, Selasa (16/6/2020). Antara Aceh/M Haris SA

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyelidiki penemuan kapal penangkap ikan asing yang diduga dari Sri Lanka oleh nelayan Banda Aceh.

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengamankan kapal penangkap ikan tersebut untuk penyelidikan.

“Kami juga sudah memintai keterangan nelayan yang menemukan kapal tersebut. Kami juga belum memastikan kapal penangkap ikan tersebut dari negara mana,” kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan kapal penangkap ikan asing tersebut ditemukan nelayan bernama Mikdar (42). Kapal tersebut ditemukan pada Selasa (2/6) sekira pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan keterangan nelayan tersebut,  kapal terbuat dari fiber itu ditemukan di Samudra Hindia sekitar 50 mil dari Pantai Ujung Raja, Pulau Aceh atau 14 jam pelayaran.

“Pada saat ditemukan, kapal dalam keadaan kosong, tidak ada awak, serta terombang-ambing di laut. Di dalam kapal ditemukan sudah membusuk dan mengeluarkan bau,” kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro.

Selain itu, juga tidak ditemukan dokumen apa pun di kapal tersebut. Begitu juga dengan alat komunikasi dan navigasi, juga tidak ada lagi. Sedangkan mesin kapan masih ada dan jaring penangkap ikan yang sudah rusak.

Kemudian oleh nelayan yang menemukannya menarik kapal tersebut. Mereka berangkat dari titik penemuan kapal pukul 13.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Ulee Cot, Gampong Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, sekira pukul 03.00 WIB.

“Kami belum bisa memastikan asal kapal tersebut karena tidak ada dokumen apapun. Akan tetapi, di kapal tersebut ada tulisan Sri Lanka. Tapi, itu juga belum bisa dipastikan, apakah benar dari Sri Lanka atau tidak,” kata Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro. [Ant]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Angka Nikah di Aceh Tetap Tinggi di Tengah Pandemi
Sepasang pengantin menikah di tengah wabah Covid-19 di Masjid H. Harun Keuchik di Aceh, Indonesia pada 19 Juni 2020. Pemerintah Indonesia secara bertahap melonggarkan pembatasan sosial dengan mengizinkan pernikahan di tempat umum selama menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak sosial.| Foto www.aa.com.tr

Angka Nikah di Aceh Tetap Tinggi di Tengah Pandemi

IMG 20241028 WA0015 660x330
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, didampingi Plt. Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M. Si, dan sejumlah Kepala SKPA/Biro, saat menyerahkan SK Kepala Badan Reintegrasi Aceh kepada Jamaluddin, di Ruang Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (28/10/2024). Foto: Biro Adpim.

Pj Gubernur Safrizal Tunjuk Jamaluddin sebagai Ketua BRA