Banda Aceh – Kantor Pos Banda Aceh menunda distribusi Tabloid Indonesia Barokah ke alamat penerima hingga waktu yang tidak ditentukan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kantor Pos Banda Aceh, Irman Pradiya di Banda Aceh, Rabu (30/1). penundaan distribusi ke alamat penerima karena instruksi dari pimpinan menyusul adanya kehebohan Tabloid Indonesia Barokah.
“Penundaan distribusi ini hanya untuk wilayah kerja Kantor Pos Banda Aceh meliputi, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kota Banda Aceh. Ini karena instruksi dari pimpinan menyusul adanya kehebohan Tabloid Indonesia Barokah,” kata Irman Pradiya.
Sebelumnya, Kantor Pos Banda Aceh menerima pengiriman paket Tabloid Indonesia Barokah mencapai 5.039 eksemplar untuk wilayah Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang. Tabloid tersebut dikirim ke masjid dengan jumlah 4.024 eksemplar dan pesantren sebanyak 1.014 eksemplar untuk wilayah Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar.
“Sedangkan pengiriman ke wilayah lain di Aceh, tetap kami teruskan ke kantor pos induknya. Misalnya, ke Aceh Selatan sudah kami teruskan ke Kantor Pos Tapaktuan, dan lainnya,” ungkapnya.
Irman mengaku pihaknya tidak mengetahui sampai kapan penundaan distribusi paket berisi Tabloid Indonesia Barokah ke alamat pengirim. Pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya. Apalagi, paket kiriman berisi tabloid tersebut hingga kini belum ada penetapan sebagai barang terlarang atau tidak.
“Sepanjang biaya pengiriman paket tersebut sudah dilunasi, kami tetap akan kirim ke tempat tujuan. Kecuali barang terlarang seperti narkoba dan lainnya yang sudah diatur. Sedangkan untuk tabloid ini, kami hanya menahan distribusinya hingga ada instruksi pimpinan,” kata Irman.
(M Haris SA/Antara)
Belum ada komentar