Banda Aceh—Kepolisian Resort Kota Banda Aceh mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap pelaku pencurian sepeda motor yang marak terjadi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar dalam beberapa bulan terakhir.
Penegasan itu disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan kepada wartawan di Mapolresta, Selasa (14/8) kemarin.
Ia mengatakan, perintah tembak di tempat terhadap pelaku pencurian kendaraan roda dua dikeluarkan, karena semakin marak terjadi kasus pencurian sepeda motor dalam beberapa bulan terakhir.
Saat ini, pihaknya menangani banyak kasus pencurian sepeda motar dan telah menangkap 17 pelaku. Para pelaku yang berhasil ditangkap ada yang masih berstatus mahasiswa dan bahkan bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
“Padahal PNS sudah mendapatkan gaji tetap, tapi masih saja melakukan tindakan kriminal, sehingga perlu ditindak tegas. [suarapembaruan]
Belum ada komentar