PM, Banda Aceh – Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Aceh. Kali ini, korbannya sorang bocah lima tahun asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Tersangkanya adalah AS (75). Kakek uzur itu tega mencabuli bocah berusia lima tahun. Korban tak lain adalah tetangga pelaku yang juga memiliki hubungan saudara.
Baca: Duh, Bocah SD di Aceh Singkil Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di kecamatan Babahrot, kabupaten Aceh Barat Daya, itu terungkap pada tanggal 20 Januari 2018 kemarin.
Ibu korban yang meminta namanya dirahasiakan kepada wartawan di Banda Aceh mengatakan, pelaku sudah mencabuli anaknya hingga dua kali.
“Ini yang kedua kalinya, yang pertama sekitar bulan April 2017 lalu, namun berakhir damai dengan keluarganya. Kemudian pelaku kembali melakukan aksi bejatnya untuk yang ke dua kali,” kata ibu korban, Kamis (25/1).
Akibat perbuatan AS, korban sebut saja Bunga kini mengalami trauma serius dan mengeluh sakit di bagian alat vitalnya. Menurut pengakuan korban kepada ibunya, kejadian tersebut berawal ketika Bunga diajak ke rumah kakek yang akrab disapa Yahwa itu.
“Saat itu Bunga keluar dari pintu belakang rumah, saya pikir dia mau ke tempat ayahnya. Kemudian saya tanyakan kepada ayahnya, namun si ayah mengatakan Bunga tidak bersamanya,” cerita ibu korban.
Ibu korban mulai curigai terhadap keberadaan bunga. Dia kemudian mencari tahu keberadaan Bunga dimana. Kemudian ibu korban mendatangi rumah AS yang hanya berselang dua rumah dari rumah korban.
“Sesampai di rumah Yahwa, saya panggil-panggil Bunga, dari dalam rumah tersebut terdengar suara TV, Bunga menjawab panggilan saya “iya mak, nyoe pat lon rumoh Yahwa” (ia mamak, saya di rumah Yahwa),” turut ibu korban.
Kemudian ibu korban langsung membawa bunga keluar rumah. Dari perjalanan pulang, bunga menceritakan kepada ibunya jika AS sudah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap dirinya.
“Mendengar pertanyaan bunga seperti itu, hati saya hancur, saya menangis, saya kemudian membawa Bunga ke sungai untuk dimandikan, disitu saya cuci celananya bunga, dan saya cuci tangannya,” katanya.
Singkat cerita, ibu korban kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian, kemudian Bunga dibawa ke rumah sakit untuk di visum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya Iptu Zulfitriadi mengatakan, pelaku kini sudah ditahan di Mapolre Aceh Barat Daya.
“Pelaku sudah kita tahan, untuk kasus ini pelaku kita kenakan undang-undang tentang Qanun Jinayah,” kata Zulfitriadi.()
Belum ada komentar