Kakanwil Kemenkum HAM Aceh: Lapas dan Rutan di Aceh Over Load

Kakanwil Kemenkum HAM Aceh: Lapas dan Rutan di Aceh Over Load
Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Suwandi, SH,,MH, kunjungi lokasi lahan hibah untuk pembangunan Lapas Lhoksukon yang baru. (PIKIRAN MERDEKA / Cut Islamanda)

PM, LHOKSUKON – Saat ini di Aceh terdapat 27 satker yang meliputi lapas, rutan dan cabang rutan, serta enam imigrasi. Namun, permasalahan terletak di rutan dan cabang rutan. Narapidana yang seharusnya ditempatkan di lapas, akibat over load, terpaksa ditempatkan di cabang rutan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Aceh, Suwandi, SH, MH, dalam kunjungannya ke lokasi lahan untuk pembangunan gedung Lapas Lhoksukon yang baru di Desa Reudep, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (7/1/2016).

Ia menyebutkan, lahan seluas 4,7 Hektar area (Ha) lebih itu, dihibahkan oleh Pemkab Aceh Utara. Untuk pembangunan lapas tersebut, sudah diserahkan ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh.

“Kunjungan ini atas undangan dari Bupati Aceh Utara. Saya datang mengecek langsung lokasi lahannya. Yang ada di Lhoksukon saat ini adalah cabang rutan. Berdasarkan Undang-Undang yang baru, maka akan berubah menjadi lapas,” ujarnya.

Menurut Suwandi, Rutan Lhoksukon seharusnya untuk 70 napi saja. Tapi, kini malah mencapai 264 napi. Untuk memperkuat pembangunan Lapas Lhoksukon, pihaknya nanti akan mengajak Dirjen Pemasyarakatan ke lokasi lahan tersebut.

Suwandi belum bias memastikan kapan pembangunan lapas itu akan dilaksanakan. Alasannya, dia akan melaporkan dulu tentang hibah lahan dari Pemkab Aceh Utara ini ke Dirjen Pemasyarakatan Pusat.

“Hibah lahan juga dilakukan Pemkab Simeulue. Setelah ada kepastian dari pusat, baru bisa kami katakan kapan pembangunannya. Yang jelas, itu dilakukan bertahap. Karena kendala di pusat saat ini adalah anggaran yang terbatas,” jelas Suwandi.

Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Teuku Rahmatsyah SH,MH, Ketua Pengadilan Lhoksukon Teuku Syarafi SH,MH, Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon Al Azhari, SH,MH dan lainnya.

Terlihat juga sejumlah masyarakat Desa Reudep datang ke lokasi untuk melihat langsung kunjungan rencana pembangunan Lapas Lhoksukon di desa mereka. Bahkan, para warga setempat juga ikut foto bersama Kakanwil Kemenkum HAM Aceh dan rombongan. [PM007]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

10 Ribu Mangrove Hijaukan PIM
Anggota TNI dengan menggunakan perahu karet sedang menanam mangrove diarea alur Krueng Geukueh di kawasan Perumahan PT PIM. Foto Erwin/PM

10 Ribu Mangrove Hijaukan PIM