PM, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhammad Yusuf, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Edi Ermawan pada Selasa (8/12/2020) di ruang kerja Kejati Aceh.
Edi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Ia menggantikan Erwin Desman.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh para asisten, koordinator serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Prosesi berlangsung dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19.
Dalam sambutannya, Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti,” sahut Yusuf.
Ia berharap agar Kajari Banda Aceh segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru. Pimpinan kejaksaan harus mampu mengidentifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan.
“Optimalkan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Pastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan,” pesannya. (*)
Belum ada komentar