PM, Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam, melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar dan Bener Meriah di Aula Kejati Aceh, Kamis (23/1/2020).
Pelantikan keduanya diikuti Wakil Kajati Aceh, M Yusuf, serta para asisten, pegawai kejaksaan dari Kejati Aceh, Aceh Besar dan Banda Aceh.
Adapun dua pejabat yang dilantik, Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Mardani, dan Agus Suroto sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Rahmat Azhar.
Selain melantik dua Kajari, dalam kesempatan yang sama juga dilantik dua Koordinator pada Kejati Aceh yaitu Siti Holija Harahap dan Mangantar Siregar.
Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan yang keluar pada 27 Desember 2019.
Irdam dalam sambutannya berharap, pejabat baru mampu mengemban amanat selalu mengutamakan profesionalisme, serta selalu berkoordinasi dengan sesama penegak hukum dan instansi terkait.
Selain itu, Irdam juga meminta kepada pejabat baru untuk saling menjaga kebersamaan dalam lingkungan kerja sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.
“Kepada pejabat yang dimutasi kami ucapkan terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di Kejati Aceh, mudah-mudahan memberikan prestasi yang gemilang di tempat yang baru,” katanya.(*)
Belum ada komentar