PM, BLANGKEJEREN – Anggota Sat Narkoba Polres Gayo Lues kembali menggagalkan penyelundupan 20 Bal Ganja dengan berat 20 Kg dan berhasil menangkap dua orang pelaku di jalan Blangkejeren Pining Desa Kute Lintang, Kecamatan Blangkejeren. Penangkapan itu dilakukan anggota Kepolisian setelah melakukan pengejaran terhadap tersangka (TSK).
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Agam S, Sabtu (2/1/2016) mengatakan, TSK penyelundup ganja yang berhasil diringkus bernama Kaharuddin (32), warga Desa Rempelam, Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dan Kadim (42) warga Desa Kute Lesung Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara pada Sabtu (2/1/2016) pukul 07:00 Wib.
“Penagkapan pelaku ini merupakan kado awal tahun yang kami persembahkan untuk Bapak Kapolres Gayo Lues. Mudah-mudahan, ke depannya kami bisa terus mempersembahkan pelaku penyelundup ganja maupun pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu,” katanya saat menghubunggi wartawan.
Iptu Agam S menceritakan, kronologis penangkapan bermula saat anggota Sat Narkoba melakukan patroli keliling menuju seputaran Kota Blangkejeren. Saat berada di Desa Kute Lintang, anggotanya melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku yang tergesa-gesa membawa tas saat melihat anggota Polisi.
“Saat pertama dilihat anggota Sat Narkoba, kedua pelaku ini berada di pinggir jalan, dan langsung tancap gas bersama tas yang dibawanya. Merasa curiga, kemudian kedua TSK yang mengendarai sepeda motor masing-masing in,i langsung tancap gas. Dikejar sama anggota dan berhasil dicegat di jalan Blangkejeren menuju Pining,” jelasnya.
Saat diperiksa, anggota Sat Narkoba menemukan ganja berbalut rapi di dalam tas dan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku dengan jumlah 20 bal dan berat 20 Kg. Kemudian kedua TSK diboyong ke kantor Polres Gayo Lues bersama barang bukti (BB) dua tas warna hitam, kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio Soul GT dengan Nopol BK 2082 AEI, Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BK 2609 SAS, dua unit handphone dan ganja 20 Kg.
“Hingga saat ini masih kita lakukan pemeriksaan terhadap kedua TSK. Kita belum tahu pasti ke mana mau dijual ganja ini. Entah menuju Aceh Timur atau memang mau ditembuskan ke Medan,” ujarnya. [PM007]
Belum ada komentar