Kadis Penanaman Modal: Masih Banyak Pelaku Bisnis Abaikan Izin Usaha

Kadis Penanaman Modal: Masih Banyak Pelaku Bisnis Abaikan Izin Usaha
Ilustrasi

PM, Meulaboh – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) Aceh Barat, Syahrel, menyayangkan masih banyaknya para wirausahawan yang belum tertib mengurus izin usahanya.

Syahrel menuturkan, dengan mengantongi segala izin atau tertib administrasi maka sangat menguntungkan si pemilik usaha.

“Seperti untuk pengembangan bisnis yang lebih luas, tentu tidak bakalan terbentur kekurangan nantinya, maka segala administrasi dibutuhkan,” kata Syahrel, Senin (2/7).

Selama ini, lanjut dia, jika ada pemilik usaha yang mengurus Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Ijin Usaha Perdagang (SIUP), itu hanya sebatas memenuhi kelengkapan administrasi saat melakukan pengambilan modal usaha atau KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Sementara dalam beberapa kasus, terdapat  suatu usaha yang keberadaannya kadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitarnya. Syahrel kembali mengingatkan, setiap pengurusan izin tempat usaha perlu rekomendasi dari tetangga dan Kepala Desa.

“Sehingga telah kuat dasar pemberian izin karena ada pengawasan melekat dari perangkat gampong,” kata dia.

Bagi pendirian usaha yang menyalahi aturan, Syahrel mengatakan hal itu lebih pada persoalan teknis dari intansi terkait lainnya. ”Karena kami mengeluarkan ijin saja, sementara harus ada rekom juga dari intansi terkait juga,” jawabnya.

Meskipun masih banyak pelaku usaha yang belum tertib mengurus izin, namun Syahrel masih enggan membeberkan usaha mana saja yang belum mengurus administrasi secara tertib di wilayah Aceh Barat.

“Yang terpenting, setiap pelaku usaha harus tertib mengurus ijin. Ini demi kenyamanan mereka juga,” jelasnya.

Kadis Penanaman Modal ini juga menjanjikan, pengurusan izin seperti SIUP dan SITU tidak akan rumit dan menyita waktu.

“Bahkan gratis. Karena tinggal melengkapi segala persyaratan saja, dalam seminggu izin yang diurus akan siap,” ujarnya. []

Reporter: Aidil Firmansyah

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait