Kabar Gembira, Pemkab Nagan Raya Segera Bayar Uang TC ASN

Kabar Gembira, Pemkab Nagan Raya Segera Bayar Uang TC ASN
Kabar Gembira, Pemkab Nagan Raya Segera Bayar Uang TC ASN

PM, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya H M. Jamin Idham, berjanji akan segera membayar uang tunjangan khusus (TC) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nagan Raya, yang tertunggak sejak awal tahun 2017. Janji tersebut disampaikan Jamil Idham Kamis (21/12) siang usai rapat staf.

“TC akan diupayakan dibayar. InsyaAllah paling cepat ditanggal 29 Desember 2017. Namun bila  tidak memungkinkan maka akan diselesaikan dalam minggu  pertama  di bulan Januari 2018,” janji Bupati Jamin Idham.

Dalam pertemuan itu, ia mengharapkan agar seluruh  ASN untuk bekerja secara  bersungguh-sungguh dalam melayani kebutuhan masyarakat.

“Tingkatkan disiplin dalam bekerja dan lebih bertanggung jawab. Bila kewajiban sebagai  ASN sudah dipenuhi  maka hak sebagai ASN pun pemerintah Daerah akan memenuhinya,” tambahnya.

Penegasan itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Haji Jamin untuk menjawab kebingungan ASN, akibat dari isu yang beredar tentang tidak akan dibayar TC ASN akibat defisit anggaran di kabupaten itu.

“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada alasan untuk bermalas-malasan, apalagi tidak masuk kerja dengan alasan uang TC tidak dibayar,” tutupnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Abdya Terima 460 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry
Foto: Syahrizal Asisten Pemerintahan Setdakab Abdya Drs Mac Rivai menyerahkan data nama-nama mahasiswa KPM dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh kepada masing-masing camat di Abdya, Senin (12/05/2014) [pikiranmerdeka.com | Syahrizal]

Abdya Terima 460 Mahasiswa KPM UIN Ar-Raniry

Jembatan Gantung di Aceh Barat Rusak Parah
Foto: Seorang pejalan kaki yang melintas di jembatan gantung penghubung kecamatan yang terletak di Desa Lhok Guci, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat. (PM/Aidil Firmansyah)

Jembatan Gantung di Aceh Barat Rusak Parah