PM, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya H M. Jamin Idham, berjanji akan segera membayar uang tunjangan khusus (TC) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nagan Raya, yang tertunggak sejak awal tahun 2017. Janji tersebut disampaikan Jamil Idham Kamis (21/12) siang usai rapat staf.
“TC akan diupayakan dibayar. InsyaAllah paling cepat ditanggal 29 Desember 2017. Namun bila tidak memungkinkan maka akan diselesaikan dalam minggu pertama di bulan Januari 2018,” janji Bupati Jamin Idham.
Dalam pertemuan itu, ia mengharapkan agar seluruh ASN untuk bekerja secara bersungguh-sungguh dalam melayani kebutuhan masyarakat.
“Tingkatkan disiplin dalam bekerja dan lebih bertanggung jawab. Bila kewajiban sebagai ASN sudah dipenuhi maka hak sebagai ASN pun pemerintah Daerah akan memenuhinya,” tambahnya.
Penegasan itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Haji Jamin untuk menjawab kebingungan ASN, akibat dari isu yang beredar tentang tidak akan dibayar TC ASN akibat defisit anggaran di kabupaten itu.
“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada alasan untuk bermalas-malasan, apalagi tidak masuk kerja dengan alasan uang TC tidak dibayar,” tutupnya.()
Belum ada komentar