Jumlah Korban Dukun Cabul di Singkil Bertambah

Jumlah Korban Dukun Cabul di Singkil Bertambah
Korban dukun cabul saat membuat laopran di Mapolres Aceh Singkil.(PM/Putra)

PM, Aceh Singkil – Korban pencabulan oleh dukun cabul berinisial HB (46) warga Mandumpang, kecamatan Suro, bertambah menjadi tiga orang. Hal ini terungkap berdasarkan laporan korban ke Polres Aceh Singkil.

Sebelumnya, HB diciduk oleh Kepolisian Polres Aceh Singkil karena diduga mencabuli Bunga (18) (samaran red) warga Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Terkait: Ngaku Bisa Buka Jodoh, Dukun Ini Malah Perkosa Pasiennya

Tersangka dalam menjalankan aksinya mengaku dapat membuka jodoh terhadap korban. Namun, bukannya mendapat jodoh, tersangka malah mencabuli korban.

Rabu (9/5) kemarin, dua wanita korban dukun cabul HB membuat laporan ke Polres Singkil. Mereka mengaku dicabuli oleh tersangka. Kedua wanita itu masing-masing berinisial SL (32) dan JR (23).

SL wanita yang telah memiliki suami ini mengaku, Ia disarankan oleh orang tuanya untuk berobat penyakit lambung ke HB. “Saya mencoba karena tawaran orang tua,” katanya kepada wartawan beberapa hari lalu di Polres Singkil.

Kata dia, pertamanya HB hanya megang kaki dan tangannya. Namun, pada hari berikutnya tersangka memegang perut dan pahanya.

“Awalnya saya pakai celana panjang kemudian disuruh pakai shot, dalam hati sudah mulai merasa tidak enak, ingin menolak tapi tidak bisa. Saya harap tersangka dihukum seberat-beratnya, karena sudah banyak korban atas perilaku,” hharapnya.

Sementara itu, korban JR menceritakan jika dirinya baru pertama kenal dengan tersangka. Saat itu, tersangka HB mengaku dapat meramal.

“Saya penasaran akhirnya saya ingin tau atas ramalan yang ditujuan saya. Dia mengatakan bahwa saya tidak perawan lagi, dan banyak orang jahat yang mengikuti saya. Saya disuruh berobat sama dia agar mengembalikan aura saya,” ujar JR.

Kemudian, JR mengaku mengikuti semua apa yang disampaikan. Yang membuatnya heran, sang dukun meminta JR untuk bersetubuh dengannya sebagai syarat untuk mengembalikan aura.

“Saya bingung dia malah mengajak saya sebagaimana layaknya suami istri. Ya saya gak mau, kemudian saya pulang dan tidak pernah mengangkat telpon atau balas smsnya lagi. Di situ saya merasa dukun ini tidak baik,” ujarnya.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra membenarkan jumlah korban pencabulan bertambah.

“Ada dua orang yang mengaku menjadi korban dukun tersebut, nanti kita ambil keterangannya apa yang yang dilakukan oleh tersangka. Tersangka dikenai pasal pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait