Jumat, KIP Abdya Mulai Verifikasi Faktual Parpol

Jumat, KIP Abdya Mulai Verifikasi Faktual Parpol
Said Maskur, SH

PM, Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mulai Jumat (15/12) akan melakukan verifikasi faktual terhadap 21 partai politik di kabupaten itu. Proses Verifikasi akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 menmdatang.

“Dalam dua hari ini kami akan melakukan verifikasi terhadap Parpol nasional dan lokal di Abdya,” kata Said Maskur, SH, Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Parpol KIP Abdya kepada media ini Rabu (13/12).

Menurut Maskur, verifikasi itu dilakuan untuk mengetahui kepengurusan dan keberadaan kantor Parpol di daerah. “Yang kami verifikasi sesuai yang berikan oleh mereka kepada KPU, termasuk apakah benar sewa tempat atau pakai atau malah menjadi hak milik. Kita lihat dokumentasinya,” kata Maskur.

Jika hasil verifikasi tidak sesuai, kata dia, maka harus harus dilakukan perbaikan sebelum penetapan Parpol. Said mengatakan, Parnas yang menjadi peserta pemilu 2014 tidak dilakukan verifikasi keanggotaan lagi. Namun kepengurusan dan kantor tetap diverifikasi.

“Khusus partai lokal hanya Partai Aceh yang tidak dilakukan verifikasi. Tapi kalau kepengurusan dan kantor tetap sama seperti parnas tadi. Saat verifikasi kita juga akan beritahukan ke Panwas. Tapi mereka tidak mesti harus mendampingi,” kata Maskur.

Sementara itu, Agus Muddasir, Kasubbag Teknis Pemilu dan Humas KIP Abdya mengatakan, dari 21 Parnas dan Parlok di Abdya yang akan diverifikasi total terdapat 8 parpol.

“Tanggal 15-16 Desember 2017 KIP, akan menuntaskan kepengurusan Parpol saja. Sementara tanggal 17 Desember hingga 4 Januari KIP verifikasi faktual keanggotaan Parpol di seluruh kecamatan. Ada 9 tim akan turun nanti. Kalau perlu kami akan turun sampai ke desa untuk verifikasi keanggotaan Parpol khusus yang delapan tadi,” kata Agus.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait