PM, Banda Aceh – Juru Bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, Syakya Meirizal, menyatakan ketidaksetujuannya atas keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang merahasiakan identitas panelis debat kandidat Pilkada.“Kami sangat tidak sepakat jika panelis debat calon gubernur dan wakil gubernur dirahasiakan,” ujar Syakya, Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurutnya, keputusan ini tidak hanya aneh, tetapi juga merugikan publik yang berhak mengetahui proses penyelenggaraan debat secara transparan. “Kebijakan ini mencederai prinsip keterbukaan dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait siapa yang terlibat dalam debat kandidat,” tambahnya.
Syakya mengingatkan agar KIP Aceh belajar dari pengalaman Pilpres sebelumnya, di mana panelis dan moderator debat diumumkan secara terbuka oleh KPU. Ia juga mempertanyakan profesionalisme KIP Aceh dalam mengelola Pilkada jika keputusan seperti ini diambil.
“Alasan untuk mencegah intervensi tidak bisa dijadikan justifikasi. Seharusnya panelis menandatangani komitmen untuk menjaga integritas dan independensi, bukan malah dirahasiakan,” tegas Syakya.
Menurutnya, tindakan KIP Aceh yang meragukan integritas panelis yang dipilih sendiri oleh mereka menunjukkan ketidakseriusan dalam penyelenggaraan Pilkada.
Belum ada komentar