PM, Banda Aceh – Untuk menghindari praktik penyimpangan dalam penjaringan pejabat eselon II Pemerintah Aceh, Jaringan Survey Inisiatif (JSI) bekerja sama dengan Pemerintah Aceh membuka layanan pengaduan pesan singkat (SMS) dan WhatsApp (WA).
“Kami berinisiatif membuka layanan pengaduan warga melalui SMS dan WA ini untuk menghindari adanya kecurangan dalam seleksi pejabat eselon II Pemerintah Aceh agar proses seleksi tetap bersih tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Kami juga mengajak warga Aceh ikut mengawal sama-sama proses seleksi ini,” kata Staf Monitoring dan Evaluasi JSI, Sammy Khalifa, Kamis lalu.
SMS Center ini, tambahnya, bertujuan agar pemerintahan nantinya diisi oleh orang-orang berkualitas. Selain itu, hal ini juga dilakukan untuk mewujudkan Zero Corruption dan Aceh Hebat.
Ia juga menyebutkan, langkah ini dilakukan untuk menjaga tim panitia seleksi (pansel) yang sudah ditunjuk oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf benar-benar independen dalam menjalankan proses seleksi sesuai dengan aturan yang sudah dibuat.
Selain itu, kata Sammy, proses seleksi pejabat eselon II Pemerintah Aceh melalui tim pansel itu bukan hanya sekadar formalitas dan pencitraan gubernur semata, tapi harus benar-benar bersih dan terpilih sesuai dengan kemampuan di bidangnya masing-masing.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, JSI menyediakan nomor pengaduan untuk SMS dan WA di: 085260366668. JSI tidak akan membeberkan identitas pelapor seperti nama, foto dan identitas lainnya. “Data pelapor dijamin akan dirahasiakan,” ujarnya. ()
Belum ada komentar