Jakarta – Usulan nomenklatur kabinet baru Jokowi – Ma’ruf tengah disiapkan untuk periode 5 tahun ke depan. PDIP termasuk salah satu partai yang membahas secara internal isu tersebut.
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan nomenklatur kabinet yang pernah digaungkan Jokowi sebelumnya turut dibahas. Pertimbangan lainnya adalah kinerja dan masalah yang dihadapi sejumlah kementerian saat ini.
“Ada beberapa yang tidak bisa ditangani oleh kementerian itu sendiri. Misalnya untuk science dan technology. Ini kan lebih kepada peneliti khusus, dan belum ada itu kementerian teknis,” katanya.
Isyarat nomenklatur kementerian baru pernah disampaikan Jokowi untuk memiliki kementerian investasi dan ekspor.
Pengkhususan ini didasarkan pada faktor defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) yang tidak kunjung selesai.
“Saya sudah sampaikan dalam forum rapat kabinet, saya bertanya apakah perlu dalam situasi seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Investasi 2019 Maret lalu.
Namun, pembentukan Kementerian Investasi bukanlah sesuatu yang diutamakan ke depan. Peran BKPM dalam menarik investasi dianggap sudah cukup.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan bila dibentuk Kementerian Investasi, kinerjanya akan sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ada saat ini.
Yang perlu menjadi perhatian sekarang, kata Hariyadi, penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga. Lalu, figur kepemimpinan menteri terkait.
Menurutnya nomenklatur kementerian dianggap bukanlah solusi, sebab beban kerjanya tidak jauh berbeda dengan BKPM.
“Kalau kita bicara organisasi sama saja tugasnya. Yang penting komitmen antara Kementerian, lembaga dan pemda. Kalau Kementerian dan pemda membuat policy dan regulasi yang aneh, tidak akan menyelesaikan,” kata Hariyadi, Rabu (31/7/2019).
Ia mengatakan masalah investasi saat ini salah satunya dapat dilihat dari keluarnya regulasi secara terus-menerus.
Ini kemudian berdampak pada penurunan daya saing industri. Ia mencontohkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dikeluarkan PUPR.
“Peraturan itu sebenarnya bagus. Tapi kenyataan di lapangan, surveyor sangat minim. Dari pemda tidak siap. Lalu kalau semua dipaksa dimasukkan ke OSS (Online Single Submission), ya, semua tidak keluar izinnya. Artinya ini menjadi komitmen untuk support BKPM, jadi tidak memikirkan diri sendiri, coba lihat dari sisi investor,” katanya.
Sumber: CNBC Indonesia
Belum ada komentar