JMSPS Dorong Pemko Banda Aceh Tingkatkan Layanan Publik Ramah Difabel

JMSPS Dorong Pemko Banda Aceh Tingkatkan Layanan Publik Ramah Difabel
Foto: Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman saat menerima audiensi lembaga JMSPS dan Gerakan Muda Kota Banda Aceh membahas akses layanan publik ramah difabel, di Balaikota, Senin (5/11). (PM/Fuadi Mardhatillah)

PM, Banda Aceh – Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariah (JMSPS) dan Gerakan Muda bersama sejumlah penyandang difabel mendorong Pemerintah Kota agar meningkatkan kualitas layanan publik ramah disabilitas, khususnya di Banda Aceh. Hal itu mereka sampaikan langsung saat beraudiensi dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, S.E., Ak., M.M, di ruang kerjanya di Balai Kota, Senin (5/11).

Pada kesempatan tersebut, Desi Setyawati dari JMSPS mengungkapkan, kota Banda Aceh saat ini dinilai cukup progresif pada pembangunan yang inklusif. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya Qanun Kota Banda Aceh nomor 10 tahun 2004 tentang Bangunan Gedung. Qanun tersebut mensyaratkan akses yang mudah, aman dan nyaman bagi penyandang disabilitas dan lansia.

“Aturan ini sudah ada sebelum lahirnya kebijakan di level nasional dan provinsi yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik, kita mengapresiasi hal ini,” ujar Desi.

Kendati demikian, sambungnya, masih banyak permasalahan yang perlu ditindak lanjuti  pihak Pemkot Banda Aceh. Hal itu diperolehnya usai menjajaki berbagai pandangan terhadap proses pembangunan di kota Banda Aceh. Dalam sebuah diskusi publik terkait program layanan publik bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada 13 September lalu, pihaknya telah memetakan sejumlah permasalahan.

Di antaranya, belum memadainya pemahaman pemerintah terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Terutama, penyediaan fasilitas publik yang mudah mereka akses selama ini.

“Kita melihat, bahkan masih ada gedung pemerintah yang belum menyediakan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas, ternyata hal ini masih disebabkan oleh terbatasnya anggaran,” kata dia. Selain di gedung pemerintahan, sarana publik yang ramah difabel masih sulit ditemui di beberapa lokasi vital lainnya seperti pada sarana transportasi dan tempat ibadah.

Karenanya, JMSPS bersama Gerakan Muda meminta pemerintah segera melakukan upaya-upaya yang sistematis dan terukur untuk meningkatkan kualitas layanan, mutu serta jumlah fasilitas publik yang dapat diakses secara meluas oleh semua kalangan.

“Kami sangat yakin bahwa pembangunan yang berlangsung akan semakin baik bila ruang  partisipasi publik dibuka seluas-luasnya sebagai sarana pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung, agar upaya mempercepat perwujudan pelayanan publik yang humanis di Kota Banda Aceh,” jelas Desi.

Aminullah: Kita Menaruh Perhatian Serius Pada Disabilitas

Dalam audiensi bersama JMSPS dan Gerakan Muda, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan pemerintah akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Aminullah juga meyakinkan pihaknya menaruh perhatian serius untuk disabilitas, khususnya di kota Banda Aceh.

Hal itu, ujarnya, dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Walikota Banda Aceh No. 14/2017 tentang Perencanaan Pembangunan Inklusif. Pembangunan yang dimaksud meliputi perencanaan pendidikan inklusif, perencanaan pelayanan kesehatan inklusif, perencanaan kesejahteraan sosial, perencanaan penyediaan infrastruktur perkotaan yang aksesibilitas dan perencanaan pemberdayaaan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja.

“Perwal ini mencerminkan tekad kita untuk memperbaiki kondisi penyandang disabilitas di Banda Aceh hari ini,” ujar Aminullah di sela-sela diskusi.

Selain itu, kepedulian pemerintah juga dibuktikan dengan telah disalurkannya bantuan bagi ratusan penyandang disabilitas. Nilai bantuan sosial (bansos) yang diberikan juga telah bertambah menjadi Rp 4 juta, dari yang sebelumnya Rp 2,5 juta.

“Melalui pendirian PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS), kami telah berupaya merealisasikan janji kami untuk meringankan beban difabel dengan pemberian bansos yang bermanfaat bagi mereka,” kata Amin.

Hanya saja, dirinya mengakui masih banyak hal terkait akses layanan publik ramah difabel yang harus terus dibenahi. Ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan JMSPS dan Gerakan Muda.

“Kita utamakan segera akses disabilitas di tempat ibadah. Selain itu, saya harap JMSPS juga membantu pemerintah dengan ikut memberi penyadaran ke masyarakat luas mengenai hal ini,” tandasnya. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait