Jelang Relokasi, Pemko Tinjau Kesiapan Pasar Al-Mahirah

WhatsApp Image 2021 05 21 at 14 43 39
Rombongan Pemko Banda Aceh saat meninjau kesiapan Pasar Al-Mahirah Lamdingin. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Jelang pemindahan Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada tanggal 24 Mei 2021 mendatang, Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan peninjauan langsung ke Pasar Kartini, Pasar Ikan, Pasar Lapangan SMEP dan Pasar Al-Mahirah Lamdingin.

Peninjauan tersebut untuk melihat kesiapan  pedagang Pasar Ikan, Pasar Sayur Nasabe, Pasar Bumbu, Pasar Ayam/Unggas, Pasar Daging Pasar Kartini dan Pedagang Sayur Pasar Lapangan SMEP untuk direlokasikan ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, M Nurdin mengatakan, Pasar Al-Mahirah Lamdingin secara infrastruktur utama sudah tersedia namun untuk  sarana dan prasarana pendukung terus ditambah dan dibenahi.

“Fasilitas pasar setiap saat akan terus dibenahi, selain fasilitas utama yang tersedia kita juga menambah fasilitas pendukung seperti saluran, IPAL, jalan dan pos jaga yang sedang kita kerjakan,” kata Nurdin, Jumat (21/05/2021) di sela-sela peninjauan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin.

Kata Nurdin, sebagian pedagang sudah menyatakan komitmennya untuk mendukung relokasi tersebut.

“Selama ini kita terus melakukan sosialisasi mengenai relokasi ini kepada masyarakat baik melalui media cetak maupun media online,” katanya.

Nurdin mengatakan nantinya dalam upaya memudahkan dan melancarkan proses relokasi pasar tersebut, Pemko Banda Aceh akan menutup beberapa akses jalan.

“Untuk memudahkan proses relokasi, beberapa akses jalan di Kawasan Peunayong akan ditutup namun tetap tidak menggangu akses lalu lintas dari dan ke Peunayong,” tuturnya.

Nurdin menjelaskan Pemko Banda Aceh akan menjamin seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Peunayong dan telah terdaftar di UPTD Pasar akan mendapat tempat berjualan di Pasar Al Mahirah Lamdingin, sebab Pasar Al Mahirah diprioritaskan kepada pedagang kawasan Peunayong.

Sementara itu, bagi pedagang di pasar yang belum mendaftar dan belum mendapatkan nomor kios atau meja/lapak jualan di Pasar Al Mahirah, diharapkan dapat menghubungi langsung Pengurus Pasar masing-masing atau dapat menghubungi UPTD Pasar di Pasar Al Mahirah Lamdingin.

Hal ini mengingat Pasar Peunayong dan seluruh bangunan pasar milik Pemerintah Kota Banda Aceh akan dipagar/dibongkar dan ditutup dan pada tanggal 24 Mei 2021, maka seluruh pedagang diminta untuk mengeluarkan dan mengamankan seluruh peralatan dan barang dagangannya dari kios/meja dan lapak masing-masing.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait