Jelang Idulfitri, THR ASN di Nagan Raya Sudah Dicairkan Rp21,1 Miliar

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. (Foto: dok. Humas Pemkab Nagan Raya/MC Aceh)
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan. (Foto: dok. Humas Pemkab Nagan Raya/MC Aceh)

PM, Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menuntaskan penyaluran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1446 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Total dana yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp21,1 miliar.

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menyatakan bahwa pencairan THR ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan mendorong daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.

“Kami berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhannya sekaligus menggerakkan perekonomian daerah, terutama sektor UMKM,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

THR tersebut diberikan kepada 4.642 ASN, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Penyaluran dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 10 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025.

Selain meningkatkan kesejahteraan ASN, pencairan THR ini juga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menggairahkan perekonomian lokal. Dengan adanya dana yang beredar, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nagan Raya berpotensi mendapatkan dampak positif secara langsung.

“Kami berharap dana ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Nagan Raya, terutama di sektor perdagangan dan jasa yang biasanya mengalami peningkatan menjelang Lebaran,” tutup Teuku Raja Keumangan.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait