Proyek perencanaan Kantor Kanwil Kemenag Aceh pada 2015 pernah disebut dalam daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2016. Ini temuan untuk sekian kalinya pekerjaan bermasalah yang dikerjakan PT Supernova Jaya Mandiri.
Temuan BPK itu diketahui dari surat Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementrian Agama Nomor R-5790/SJ/B.IV.4/PS.00/08/2016 yang memerintahkan Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk menindaklanjuti temuan BPK RI No.24B/LHP/XVIII/2016 tanggal 16 Mei 2016.
Dalam surat tersebut, Sekjen Kementrian Agama meminta Kepala Kanwil Kemenag Aceh untuk memerintahkan bendahara, PPK, pejabat penguji tagihan dan pejabat penandatangan SPM supaya lebih cermat dalam memproses tagihan pembayaran. Tindak lanjut pertanggungjawaban dokumen oleh Kakanwil Kemenag harus disampaikan kepada BPK RI melalui Irjen paling lambat 30 hari sejak surat tersebut diterima.
Sebelumnya, BPK RI juga pernah menyurati Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Aceh. Surat bernomor 10/LK-Kemenag.Subtim 5/02/2016 tersebut menerangkan temuan pemeriksa tahap pertama atas pemeriksaan laporan keuangan Kementrian Agama Tahun Anggaran 2015.
Dalam surat bertanggal 22 Februari 2016 itu, BPK menyimpulkan ada tujuh poin ketidakpatuhan intern terhadap peraturan perundang-undangan. Dari tujuh temuan tersebut, salah satunya biaya personil pekerjaan Perencanaan Pembangunan Kantor Kanwil Kemenag Aceh Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp739.699.900 tidak dapat diyakini kewajarannya.
PT SJM juga ikut disebut dalam audit keuangan Kanwil Kemenag Aceh Tahun Anggaran 2011. Dalam audit yang diumumkan 2012, auditor BPK menemukan kesalahan mekanisme penunjukan langsung rekanan Pembangunan Lanjutan Kantor Kanwil Kemenag Aceh dan kelebihan pembayaran sebesar Rp95.406.902.
Mekanisme penunjukan langsung PT Kuala Peusangan sebagai kontraktor pelaksana pembangunan gedung dengan Pagu Rp5.904.792.000 tahun 2011 melanggar Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa. Sementara PT Donya Lestari Consultant ditunjuk sebagai konsultan pengawas.
Dalam pembangunan Kantor Kanwil Kemenag Aceh, saat itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak menunjuk konsultan perencana, melainkan engineer estimate (EE) PT SJM dijadikan dasar penyusunan HPS tanpa dilakukan analisa terlebih dahulu. Akibatnya, banyak item pekerjaan yang harga satuannya tidak didukung dengan analisa memadai. Harga yang tertuang hanya didasarkan atas taksiran.
Dua temuan BPK itu seakan membuktikan PT SJM sebagai rekanan langganan yang sudah lama bermain di Kanwil Kemenag Aceh. Menurut info diperoleh Pikiran Merdeka, ada beberapa perusahaan lain yang berafiliasi dengan PT SJM di bawah komando Ir SH, pengusaha yang juga dosen di Fakultas Teknik Unsyiah. Bahkan Dirut PT SJM berinisial HD yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Banda Aceh, merupakan keponakan Ir SH.
Informasi diperoleh Pikiran Merdeka, Ir SH merupakan orang yang berada di balik sejumlah proyek tersebut. Dosen teknik senior Unsyiah itu sudah menjalin relasi bisnis baik sejak Kanwil Kemenag Aceh dipimpin Rahman TB hingga Kakanwil sekarang, Daud Pakeh.
Tidak hanya PT Supernova Jaya Mandiri, Ir SH diduga kuat orang di belakang PT Pilar Jurong Sejati, PT Puga Bangun Cemerlang, PT Pemvad Kharisma dan CV Puga Saree Mandiri. Perusahaan-perusahaan tersebut selama ini yang menggarap proyek di Kemenag Aceh.
PT Pilar Jurong Sejati dan PT Puga Bangun Cemerlang yang kantornya beralamat sama di Jalan T Chik Dipineung III No.22A Banda Aceh. Pada tahun 2016, PT Pilar Jurong Sejati mendapat dua paket pekerjaan konstruksi di Kemenag Aceh dengan total Rp9,6 miliar. Sementara PT Puga Bangun Cemerlang tahun ini juga mendapat satu paket konstruksi sebesar Rp2,602 miliar. Pada tahun lalu, perusahaan tersebut juga mengerjakan satu paket konstruksi senilai Rp3,597 miliar.
Sementara CV Puga Saree Mandiri tahun ini menggarap dua paket konstruksi dengan total Rp1,520 miliar. Sedangkan PT Supernova Jaya Mandiri tahun ini tidak terdaftar sebagai pemenang proyek. Namun pada 2015, perusahaan konsultan perencanaan itu mengerjakan dua paket proyek perencanaan dengan total Rp6,165 miliar.
PT Pemvad Kharisma tahun ini juga tidak terdaftar sebagai pemenang tender proyek di Kemenag Aceh. Namun pada 2015, perusahaan itu mendapat kesempatan mengerjakan satu paket proyek konstruksi dengan anggaran Rp4,575 miliar. Bisa jadi, PT Pemvad Kharisma tidak terlalu diandalkan oleh SH. Apalagi perusahaan ini masih tersandung kasus dalam proyek pembangunan Madrasah Terpadu Sabang Rp31 miliar yang sedang disidik penyidik Kejari Sabang sejak 2013. Direktur Utama PT Pemvad Kharisma Dedi Gunawan diketahui merupakan keponakan Ir SH.
Dalam proyek madrasah terpadu yang menjadi konsultan pengawasnya adalah PT Donya Lestari Consultant. Direktur utama perusahaan itu Ir Zahidi Irwanda yang juga adik ipar Ir SH.
Menurut sumber Pikiran Merdeka, dalam mengerjakan proyek-proyek di Kanwil Kemenag Aceh, Ir SH tidak hanya memakai sejumlah perusahaan yang diduga memang miliknya. Dosen yang masih aktif mengajar di Fakultas Teknis Unsyiah itu juga menyewa perusahaan lain dalam menggarap sejumlah proyek di Kemenag Aceh.
“Banyak juga dia memakai perusahaan orang lain agar tidak terkesan dia yang bermain pada semua proyek di Kemenag. Padahal, di belakang perusahaan-perusahan itu memang dia (Ir SH) semua,” jelas sumber tersebut.
Sumber ini menambahakan, ada puluhan miliar rupiah proyek yang digarapnya dengan menggunakan perusahaan milik orang lain setiap tahunnya. Menurut dia, monopoli proyek di Kanwil Kemenag Aceh bahkan sudah berlangsung sejak 2005.
Dia mencontohkan, dalam proyek pembangunan gedung Kanwil Kemenag Aceh yang pengerjaannya bertahap sejak 2007 hingga 2011 dengan anggaran lebih kurang Rp17 miliar, Ir SH merupakan orang di belakannya. Makanya, perencanaan dilakukan PT Supernova Jaya Abadi, konstruksi dikerjakan PT Kuala Peusangan dan pengawasan oleh PT Donya Lestari Consultant.
“Artinya, dari perencanaan, pengerjaan dan pengawasan dilakukan orang sama. Proyek tersebut juga tidak ditender, melainkan penunjukan langsung. Selama empat tahun perusahaan yang sama mengerjakannya,” ungkap sumber tersebut.[]
Belum ada komentar