PM, Banda Aceh – Debat kandidat pertama calon Gubernur Aceh yang diselenggarakan KIP Aceh berlangsung sengit pada Jumat (25/10) malam, dengan pasangan calon nomor urut 2, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah, yang mempertanyakan komitmen pasangan nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, dalam peningkatan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.Mualem menyoroti rendahnya angka melek Al-Qur’an di Aceh, yang hanya mencapai 82%, menyisakan sekitar 890.649 jiwa yang belum dapat membaca Al-Qur’an.
Bustami Hamzah, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh seperti pendapatkan panggung dari pertanyaan ini.
Ia merespons dengan menjelaskan sejumlah program konkret yang telah ia lakukan selama menjadi Pj Gubernur dan yang ia rencanakan jika terpilih nanti.
Baca: Teungku Dayah Apresiasi Om Bus-Syech Fadhil Rahmi Akan Libatkan Semua Dinas Jalankan Syari’at Islam
Bustami menekankan perlunya memperkuat lembaga keagamaan, seperti Dinas Syariat Islam dan Baitul Mal, yang masih memiliki anggaran tak terserap sebesar Rp114 miliar pada tahun 2023.
“Kita perlu mendorong bagaimana anggaran ini dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga semua orang mendapatkan pendidikan agama yang layak di pelosok desa. Ketika saya menjadi Pj, saya mencetuskan program wajib mengaji bagi siswa sekolah menengah,” kata Bustami dalam jawabannya.
Bustami juga menekankan pentingnya melibatkan para guru ngaji di seluruh Aceh untuk meningkatkan program Tahsin Al-Qur’an di kalangan masyarakat, sehingga tidak ada lagi orang Aceh yang belum bisa membaca Al-Qur’an.
Menurutnya, sebagai satu-satunya provinsi dengan kewenangan khusus melaksanakan syariat Islam, Aceh harus memaksimalkan potensi ini melalui berbagai inisiatif dan program yang nyata.
Pernyataan Bustami ini menegaskan komitmen pasangan calon nomor urut 1 dalam meningkatkan pelaksanaan syariat Islam, terutama dalam pendidikan Al-Qur’an.
Selain merespons kritik, jawaban Bustami justru memberi ruang baginya untuk memaparkan program nyata yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh, yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat terkait syariat Islam.
Debat kandidat ini menjadi kesempatan bagi Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi untuk menunjukkan visi dan program nyata dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan syariat Islam di Aceh, sekaligus menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Belum ada komentar