Jaringan Diputus, Warga Kutacane Kecewa Tak Bisa Urus E-KTP

Jaringan Diputus, Warga Kutacane Kecewa Tak Bisa Urus E-KTP
Ilustrasi

PM, Kutacane – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sejak Jumat (22/6/2018) sudah memutus jaringan akses data kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tenggara.

Akibatnya, Senin pagi (25/6/2018) puluhan warga Kutacane yang berada di Kantor Dukcapil setempat merasa sangat kecewa. Pasalnya mereka sangat membutuhkan KTP Elektronik/E-KTP dan beberapa dokumen kependudukan lainnya.

Salah seorang warga Kutacane, Riky kepada pikiranmerdeka.co mengaku kesal dengan diputusnya jaringan akses data Dukcapil.

“Padahal saya sangat membutuhkannya karena mau melamar pekerjaan di kota Medan. Tidak mungkin saya melamar pekerjaan dengan surat keterangan,” ujar laki-laki yang akrab disapa Ajo ini.

Informasi terakhir yang diterima media, Senin pagi (25/6) pihak Pemkab Agara telah menggelar rapat di ruang Wakil Bupati untuk menyikapi pemutusan jaringan data kependudukan ini. Rapat itu dihadiri jajaran pejabat Dukcapil dan dipimpin Wakil Bupati Agara Bukhari. Turut hadir Pj Sekda M.Ridwan SE.M,Si, Plt Kepala BKPSDM Masudin dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Kadis Dukcapil Aceh Tenggara, Ahmad Husein memungkinkan jika tiga pejabat eselon yang dimutasi beberapa bulan lalu untuk kembali ke jabatannya semula. Namun ini belum pasti.

“Rencana pengembalian jabatan para eselon yang dimutasi beberapa bulan lalu itu masih harus menunggu keputusan resmi dari Bupati, beliau tengah berada di Banda Aceh karena ada agenda rapat, jadi harus menunggu kepulangan beliau dari luar kota,” jelas Husein saat dihubungi pikiranmerdeka.co, Senin (25/6) sore tadi.

Sebelumnya, tiga pejabat administrator Dukcapil Aceh Tenggara dimutasikan Bupati dari jabatannya beberapa waktu lalu tanpa berkoordinasi dengan Kemendagri. Karena itu pula Mendagri mengirimkan surat teguran ke Bupati Agara untuk segera mengembalikan jabatan tersebut.

Namun, belakangan Bupati tak kunjung menaati teguran Mendagri. Ini mengakibatkan jaringan Dukcapil Agara diputus, sebagai sanksi atas ketidakpatuhan tersebut. Adapun ketiga pejabat yang dimutasi Bupati yakni Zahrul Akmal SSTP, Usuluddin Selian dan Megawati. []

Reporter: Jufri

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

ANGGAR Putri Degen Perorangan
Atlet anggar Aceh Ardela Putri Yonanda (kanan) bertanding melawan atlet anggar Lampung Naura Riskia Tarisa (kiri) pada 16 besar kelas Putri Degen perorangan pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Hall Anggar, Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh. Rabu (11/9/2024). Naura Riskia Tarisa berhasil mengalahkan Ardela Putri Yonanda dengan skor 15-12. Kamis (12/9/2024). MC PON XXI ACEH/Riza Azhari

Anggar Aceh Bersinar di PON XXI, Raih Tiga Medali dalam Dua Hari