JARA: Inspektorat Harus Ungkap Penyelewengan Dana Desa 20 Gampong di Pidie

JARA: Inspektorat Harus Ungkap Penyelewengan Dana Desa 20 Gampong di Pidie
Ilustrasi: berdesa.com

PM, Pidie – Inspektorat Pidie diminta segera membuka kasus penyelewengan dana desa sebanyak 20 gampong di Pidie selama tahun 2018. Hal ini dikatakan Muhammad Nur, juru bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) di Sigli, Sabtu (16/2).

M Nur menilai, dengan terungkapnya kasus ini menunjukkan sebagian besar aparatur desa di Pidie bermental korupsi. Bahkan, menurutnya angka  tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan jumlah desa di Pidie sebanyak 730 gampong.

Karena itu, ia meminta Pemkab Pidie untuk lebih serius lagi dalam memberantas korupsi di kabupaten penghasil kerupuk melinjau tersebut.

“Selama ini, kami dari JARA mencuringai adanya penggunaan dana desa tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan korupsi antar desa dan kecamatan dalam jumlah lebih besar lagi”, Kata M Nur.

Juru bicara JARA, M Nur. (Ist)

Ia juga mendesak Inspektorat Pidie mengumumkan nama-nama desa tersebut secara transparan. Pengumuman semacam ini untuk menghindari fitnah yang bisa saja terjadi antar sesama masyarakat di lapangan.

“Masyarakat tidak ingin setengah-tengah dalam menerima informasi tersebut,” kata dia.

Terakhir, JARA berharap dengan dibukanya kasus penyelewengan dana desa tersebut, ke depan geuchiek harus lebih berhati-hati lagi menggunakan anggaran. Untuk tahun ini saja, 730 gampong di Pidie menerima gelontoran dana sebesar Rp 612 miliar. “Semoga ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya,” tandas M Nur. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

gUVnuhHKqNo61AYSXqB61WGPfUWOHx metaSU1HXzIwMjMxMTA3XzE0NDAyOX4yLmpwZw==
Kepala Kantor Kemenag Aceh Azhari saat melantik para pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Banda Aceh, Selasa (7/11/2023). Foto: Humas Kemenag

15 Kepala Kemenag Kabupaten di Aceh Diganti