PM, Pidie – Inspektorat Pidie diminta segera membuka kasus penyelewengan dana desa sebanyak 20 gampong di Pidie selama tahun 2018. Hal ini dikatakan Muhammad Nur, juru bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA) di Sigli, Sabtu (16/2).
M Nur menilai, dengan terungkapnya kasus ini menunjukkan sebagian besar aparatur desa di Pidie bermental korupsi. Bahkan, menurutnya angka tersebut belum seberapa jika dibandingkan dengan jumlah desa di Pidie sebanyak 730 gampong.
Karena itu, ia meminta Pemkab Pidie untuk lebih serius lagi dalam memberantas korupsi di kabupaten penghasil kerupuk melinjau tersebut.
“Selama ini, kami dari JARA mencuringai adanya penggunaan dana desa tidak tepat sasaran sehingga menimbulkan korupsi antar desa dan kecamatan dalam jumlah lebih besar lagi”, Kata M Nur.
Ia juga mendesak Inspektorat Pidie mengumumkan nama-nama desa tersebut secara transparan. Pengumuman semacam ini untuk menghindari fitnah yang bisa saja terjadi antar sesama masyarakat di lapangan.
“Masyarakat tidak ingin setengah-tengah dalam menerima informasi tersebut,” kata dia.
Terakhir, JARA berharap dengan dibukanya kasus penyelewengan dana desa tersebut, ke depan geuchiek harus lebih berhati-hati lagi menggunakan anggaran. Untuk tahun ini saja, 730 gampong di Pidie menerima gelontoran dana sebesar Rp 612 miliar. “Semoga ini bisa dipergunakan sebaik-baiknya,” tandas M Nur. []
Belum ada komentar