Jaksa Tahan Geuchik di Bireuen, Diduga Korupsi Dana Desa

WhatsApp Image 2021 06 02 at 21 24 00
Konferensi pers Kejari Bireuen terkait penahanan tersangka penyalahgunaan dana desa di Bireuen. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen menetapkan satu tersangka dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) di Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan tahun 2017-2018, Rabu (2/5/2021).

Adapun tersangka berinisial ES, merupakan Geuchik Gampong Paya Lipah. Ia ditahan untuk diperiksa lebih lanjut selama 20 hari ke depan di Lapas Bireuen. Kepala Seksi Intelijen Kejari Bireuen, Fri Wisdom S Sumbayak mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka yang lain sesuai dengan perkembangan penyidikan,” ujarnya.

Hasil perhitungan sementara, adapun total kerugian negara dalam perkara ini adalah sebesar Rp231,8 juta. Angka ini juga diperkirakan bisa bertambah sesuai perhitungan ahli.

Dalam kesempatan itu Fri juga mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh Kejari Bireuen terkait penggunaan dana desa pada Paya Lipah yang diduga tidak sesuai dengan APBG.

“Kemudian berdasarkan informasi tersebut Plt Kejari Bireuen membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan itu diperoleh keterangan dan dokumen terkait beberapa pembangunan fisik yang dilaksanakan tidak sesuai dengan APBG. Penggunaan dana itu juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tutupnya.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Hebat 1
Dokumentasi: Nova Iriansyah saat itu masih menjabat Plt Gubernur didampingi Sekda Aceh, Taqwallah serta Kadishub Aceh, Junaidi saat melakukan peninjauan langsung ke galangan pembuatan Kapal Aceh, di Sei Raya, Meral, Kabupaten Karimun, Prov. Kepulauan Riau, Selasa (11/02).

Perusahaan Pembuat Kapal Aceh Hebat Diperiksa KPK

IMG 20230505 WA0017 660x330 1
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, saat menyampaikan sambutan pada acara Halal Bihalal Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Aceh, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Jumat, (5/5/2023) malam. [Dok. Humas]

Seluruh Lembaga Keuangan Harus Kompak Tangani Perekonomian di Aceh