Jadwal Zikir Pemerintah Aceh Digeser ke Rabu Pagi

IMG 20230113 WA0001 1050x525 1
Acara zikir dan doa bersama Pemerintah Aceh yang disiarkan secara virtual di Ruang Potensi Daerah, Setda Aceh, Banda Aceh. (Dok. Humas)

PM, Banda Aceh – Pemerintan Aceh mulai pekan depan akan menyesuaikan jadwal pelaksanaan zikir rutin yang sebelumnya digelar saban Jumat, kini bergeser ke hari Rabu.

Hal ini disampaikan Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M Gade, Jumat lalu (13/1/2023).

Keterangan ini juga dituangkan melalui surat Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Nomor 451/713 dan ditandatangani Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar.

“Digeser ke Rabu pagi pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama,” kata Gade.

Surat Sekda itu ditujukan kepada para Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Pimpinan PD BPR Mustaqim Suka Makmur, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Kepala BPKS Sabang dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

Di dalam surat itu tertera ketentuan, mulai tanggal 18 Januari 2023 zikir dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama.

“Khusus Kepala SKPA yang memiliki UPTD dan sekolah, agar menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang bersangkutan,” demikian pernyataan surat tersebut. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait