Jadikan Labi-labi sebagai Feeder Bus

Trans Koetaradja
Trans Koetaradja

Dewan dan pengamat transportasi di Aceh melihat masih ada sejumlah perbaikan yang harus disegerakan Pemerintah Aceh terkait pengoperasian Trans Koetaradja.

Anggota Komisi C DPRK Banda Aceh Irwansyah menilai, kehadiran Trans Kutaraja memang sangat dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan di Banda Aceh yang dipengaruhi peningkatan volume kendaraan dari tahun ke tahun.

“Volume kendaraan di Kota Banda Aceh terus bertambah tiap tahun, sedangkan badan jalan dan ruas jalan belum ada peningkatan. Jadi kalau dilihat dari segi kelayakan, Trans Koetaradja ini sudah sangat layak sekali,” tutur Irwansyah kepada Pikiran Merdeka, Jumat (13/5/2016).

Meski demikian, anggota DPRK dari Fraksi PKS ini tak menampik adanya beberapa kekurangan—seperti tidak punya jalur khusus BRT—dalam pengoperasian bus pengurai macet tersebut.

“Kalau kita menunggu jalur khusus, berarti kita harus menunggu pelebaran jalan, dan pelebaran jalan itu butuh dana besar sekali termasuk ganti rugi tanah warga dan milik swasta yang terkena pelebaran. Dan itu tidak mungkin dilakukan dalam waktu yang sangat singkat,” sebutnya.

Bukan itu saja, Pemerintah Aceh terpaksa harus segera mengoperasikan 10 dari 26 bus tersebut dikarenakan sudah telanjur tiba di Aceh pada April lalu. Di samping itu, tempat pemberhentian bus juga telah rampung dibangun akhir 2015.

“Kalau tidak segera dioperasikan kan tidak mungkin, karena busnya sudah ada di Aceh. Tidak mungkin juga kita tolak. Begitu juga dengan halte yang sudah dibangun, kan tidak mungkin dirobohkan lagi,” ujar Irwansyah.

Terkait sederet permasalahan itu, Irwansyah meminta pemerintah untuk segera menempuh beberapa solusi cerdas lain seperti memaksimalkan sosialisasi penertiban jalur Trans Koetaradja, menambah armada feeder bus (bus pengumpang), serta membuat program menarik dengan ide kreatif.

Dikatakan Irwansyah, sosialisasi dapat dilakukan dengan penertiban dan menindaklanjuti praktik parkir sembarangan serta membuat rambu larangan parkir di beberapa tempat yang dilalui langsung oleh BRT tersebut.

“Ini yang harus diperhatikan betul-betul oleh Dinas Perhubungan, seharusnya memang setiap fasilitas publik ya memang harus punya fasilitas parkir sendiri, misalnya warkop di sepanjang Jalan T Nyak Arief yang harus punya fasilitas parkir sendiri, tidak boleh di pinggir jalan,” tegas anggota DPRK tersebut.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait