Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa Tanggapi Polemik Penunjukan Dirinya

Jadi Plt Ketum PSSI, Gusti Randa Tanggapi Polemik Penunjukan Dirinya
Plt Ketum PSSI, Gusti Randa. (Foto: liputan6.com)

Jakarta – Gusti Randa resmi jadi pelaksana tugas [Plt] Ketua Umum PSSI. Gusti Randa menggantikan Joko Driyono yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSSI.

Penunjukan Gusti sebagai Plt Ketum tak lepas dari liku-liku skandal pengaturan skor yang terkuak di PSSI dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Ketum PSSI Edy Rahmayadi mengundurkan diri pada kongres tahunan di Bali, Januari lalu. Posisinya kemudian beralih ke Plt yang sempat diisi oleh Joko Driyono.

Namun, belakangan Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan TKP dan pencurian barang bukti tindak pidana dugaan pengaturan skor. Gusti Randa ketika itu sempat ditunjuk sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru setelah Berlinton Siahaan mundur.

Di awal kepengurusan Edy Rahmayadi, Gusti Randa adalah salah satu anggota Exco PSSI. Gusti Randa juga sempat jadi Ketua Asprov DKI Jakarta di kepengurusan sebelumnya.

Melansir CNN Indonesia, Gusti Randa mengaku menjadi Plt Ketua Umum PSSI karena dipilih langsung oleh Joko Driyono.

Penunjukan itu menurut Gusti Randa karena ia seorang anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Gusti menerima Surat Keputusan (SK) dari Joko Driyono, Selasa (19/3), dengan dua penugasan.

Pertama, sebagai Plt Ketua Umum PSSI ia perlu menjalankan pekerjaan sehari-hari di lembaga tertinggi sepak bola Indonesia itu. Kedua, melakukan langkah-langkah menuju Kongres Luar Biasa PSSI.

“Penugasan ini dituangkan dalam SK. Ini kewenangan Pak Joko Driyono yang menunjuk saya bagian dari Exco, untuk menjabat dan menduduki posisi itu [Plt. Ketua umum],” ujar Gusti Randa di ruang media Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (19/3).

Penunjukan Gusti sebagai Plt Ketum cukup menuai kontroversi. Setidaknya, mencuat pertanyaan dari banyak pihak lantaran terkait posisinya selama ini, lantaran PSSI masih memiliki Waketum, yakni Iwan Budianto.

Gusti Randa pun menjawab pertanyaan tersebut dengan menyebut bahwa ini merupakan kewenangan dari Joko Driyono.

“Karena ini sifatnya penugasan, jadi itu diskresi kewenangan dari Ketua Umum. Nah Ketua Umum sendiri saat ini dalam posisi nonaktif sehingga itu diperbolehkan,” tutur Gusti Randa seperti dilansir dari bolasport.com.

“Agar beliau punya banyak waktu untuk penyelesaian perkara yang sedang dihadapi. Terserah kalian mau menyebut saya apa, entah itu Plt atau Plh. Intinya tugas saya seperti itu (mengacu SK penugasan),” ucap Gusti Randa lagi. []

Sumber: CNN Indonesia, Bolasport

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sejumlah pengendara melintas di dekat poster himbauan bertuliskan "Ke Jogja Belajarlah Yang Baik dan Jadilah Warga Yang Baik, Jogja Nyaman Tanpa Preman" yang terpasang di jalan Cendana, Yogyakarta, Minggu (1/4).
Sejumlah pengendara melintas di dekat poster himbauan bertuliskan "Ke Jogja Belajarlah Yang Baik dan Jadilah Warga Yang Baik, Jogja Nyaman Tanpa Preman" yang terpasang di jalan Cendana, Yogyakarta, Minggu (1/4). (ANTARA/Noveradika)

Pemuda Yogya Sebar Spanduk Anti-Preman