Isap Sabu, Anak Anggota Dewan di Aceh Ditangkap

Isap Sabu, Anak Anggota Dewan di Aceh Ditangkap
Ilustrasi. (IST)

Banda Aceh – Seorang pemuda berinisial JK dibekuk Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh di kompleks perumahan anggota DPRA di kawasan Le Masen Ulee, Kareng, Banda Aceh, Senin (26/5/2014) malam sekitar Pukul 10.00 WIB.

“Tadi malam polisi menggerebek kompleks DPRA dan menangkap satu orang anak anggota DPRA, karena diduga menggunakan sabu,” kata seorang warga yang tak mau disebutkan namanya yang mengetahui penangkapan itu.

JK disebut-sebut anak dari seorang anggota DPRA dari Parai Golkar. Saat ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bong alat penghisap sabu dari JK. Selain JK, polisi juga menangkap dua pemuda lainnya di lokasi terpisah yang belum diketahui inisialnya.

“Benar, semalam kami menangkap JK di kompleks rumah DPRA dan dua teman di lokasi terpisah. Tapi hasil tes urine, dua orang positif menggunakan sabu dan ganja, satu lagi negatif,” kata salah seorang polisi yang ditemui wartawan di ruang Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Selasa (27/5/2104).

Sejumlah anggota Satnarkoba Polresta Banda Aceh yang tengah memeriksa para tersangka, enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan terkait penangkapan anak anggota dewan itu. Mereka mengaku tidak punya wewenang untuk memberi keterangan kepada media.

“Besok saja, kata pak Kasat Narkoba. Hari ini kan libur. Yang jelas benar kami ada menangkap JK,” katanya yang turut diiyakan beberapa penyidik polisi yang ada di sana.

Petugas Satnarkoba itu juga tidak mengizinkan wartawan untuk mengambil video dan foto tersangka. Polisi menutup pintu ruang pemeriksaan karena belum ada izin dari Kasat Narkoba.

[kpc]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait