Irwandi Yusuf: Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Selatan akan Dihentikan

Irwandi Yusuf: Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Selatan akan Dihentikan
Irwandi Yusuf: Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Selatan akan Dihentikan

PM, TAPAKTUAN – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang telah dimasukkan dalam daftar hitam oleh LKPP, tidak dibolehkan ikut proses tender yang dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Jika ada perusahaan tertentu terbukti telah diblacklist namun justru dimenangkan dan mengerjakan proyek pemerintah, maka pekerjaan proyek dimaksud harus dihentikan.

“Aturan harus dilaksanakan. Jika terbukti perusahaan tertentu telah diblacklist maka pekerjaannya harus dihentikan,” kata Irwandi Yusuf menjawab wartawan di Bulohseuma, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan, Kamis (26/10).

Terkait perusahaan tertentu yang terbukti telah diblacklist oleh LKPP namun dimenangkan oleh ULP Pemerintah Aceh saat ikut tender, menurut Irwandi, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan dimaksud.

Baca: Pemkab Aceh Selatan Diminta Putuskan Kontrak Proyek Rumah Sakit Regional

“Buktinya adalah proses pekerjaan proyek pembangunan Gedung Engcology Center di RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh beberapa waktu lalu telah diputus kontrak oleh pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)-nya,” tegas Irwandi.

Adapun perusahaan dimaksud Gubernur Aceh tersebut adalah PT Araz Mulia Mandiri.

Terkait dengan proses pekerjaan proyek pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Selatan, yang notabenenya juga dikerjakan oleh perusahaan yang sama, Irwandi Yusuf kembali menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memutus kontrak pekerjaan proyek perusahaan tersebut.

Sebab sesuai aturan, perusahaan yang telah di black list tidak boleh mengerjakan proyek pemerintah selama batas waktu yang telah ditetapkan.

“Ya harus diputuskan kontraklah. Jika sampai sekarang belum (diputus kontrak) maka kami akan memutus kontaknya. Hal itu akan kita proses,” tandas Irwandi.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait