PM, Jakarta – Sejak resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap dana Otsus Aceh 2018 pada Rabu (4/7), Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf ditahan di tempat terpisah dengan tiga tersangka lainnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah merincikan bahwa Irwandi Yusuf saat ini ditahan di Rutan cabang KPK di Kav K-4. Sementara ajudan Irwandi, Hendri Yuzal kini ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Satu tersangka lainnya yakni Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi ditahan di Rutan cabang KPK di POMDAM Jaya Guntur.
Sedangkan, T Saiful Bahri atau akrab disapa Saipol Tamitana seorang pengusaha asal Sabang ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
“Setelah dipandang memenuhi ketentuan Pasal 21 KUHAP, penyidik melakukan penahanan terhadap mereka selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. Baik alasan objektif ataupun subjektif serta para tersangka diduga keras melakukan korupsi telah terpenuhi,” terang Febri kepada kabar24.com. []
Belum ada komentar