PM, Banda Aceh – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, melalui akun Facebooknya menyebutkan bahwa Mendagri telah menyetujui Rancangan Pergub APBA menjadi Pergub APBA 2018.
“Alhamdulillah APBA sudah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri tgl 21 Maret 2018,” tulis Gubernur di akun Facebooknya Irwandi Yusuf (Tgk Agam), Rabu (21/3).
Namun Irwandi tak menjelaskan seperti apa postur APBA 2018 tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengusulkan Pagu APBA 2018 senilai RP 15,3 triliun. Namun Dirjen Bina Keuangan Daerah kabarnya melakukan rasionalisasi sehingga pagu APBA 2018 menjadi Rp 15 trilun.
Irwandi juga mengajak semua pihak untuk mengawal realisasi anggaran daerah itu nantinya.()
Belum ada komentar