Irmawan DPR RI:  BRA Tidak Boleh Membebankan APBA

Irmawan DPR RI:  BRA Tidak Boleh Membebankan APBA
Foto : www.dpp.pkb.or.id

PM, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) asal Aceh Irmawan menilai keberadaan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tidak boleh membebankan APBA dan menghilangkan program unggulan lain.

Pernyataan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menanggapi rencana Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang kembali membahas rancangan qanun (raqan) Badan Penguatan dan Perdamaian Aceh (BP2A) yang kemudian diubah menjadi BRA.

“Bagi saya, kalau memang BRA itu penting bagi Aceh, ya silakan saja, tetapi programnya harus jelas,” ujar Irmawan, Senin (07/08/15).

Menurutnya, keberadan BRA kini tidak terlalu penting, akan tetapi program Pemerintah Aceh harus benar-benar menyentuh para masyarakat dan eks kombantan GAM.

“Terlebih selama ini kan di SKPA banyak mengalokasikan anggaran untuk kepentingan rakyat,”ujarnya,.

Anggota komisi hukum DPR RI ini berpendapat, lembaga-lembaga yang tidak memberi manfaat kepada rakyat harusnya dihapus saja. Apalagi keberadaan lembaga ini sudah membebankan APBA dengan mengorbankan program unggulan yang lain.

“Anggaran untuk kesejahteraan rakyat harus tetap ada,” tegasnya.

[PM006]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis
Foto: Aksi sejumlah jurnalis di Banda Aceh yang mengecam pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, Jumat (25/1/2019) di Mesjid Raya Banda Aceh. (Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis